Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Penggilingan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Arief Prasetyo sebagai Plt Mentan Gantikan SYL
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksanan Tugas (Plt) sementara Menteri Pertanian menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penunjukkan ini dilakukan setelah SYL mengundurkan karena tersandung kasus dugaan korupsi di Kementan.
Jokowi mengaku menunjuk Arief sebagai Plt Kementan agar koordinasi antar lembaga yang mengurus pangan makin baik, seperti Bulog, Bapanas dan Kemendag.
"Untuk konsolidasi saja agar memudahkan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Prasetyo Adi sendiri telah menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak Februari 2022 lalu.
Sebelum itu, ia pernah menjadi Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK- 365/MBU/011/2020 pada pada 16 November 2020 hingga Februari 2022. PT RNI merupakan BUMN yang bergerak di bidang pangan, manufaktur, perdagangan, dan distribusi.
Arief juga pernah berkarier di PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai Direktur Utama periode 2015-2020. Ini merupakan BUMD yang bergerak di bidang distribusi, penjualan, jasa pergudangan, pergudangan dalam resi gudang, jasa pertokoan, dan pengangkutan bahan pangan (beras),
Dalam organisasi, Arief juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat Kadin DKI 2019-2024, Dewan Pakar Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi) 2020-2025. Ia juga pernah menjabat sebagai Deputy CEO, COO di PT Bez Retailindo, Paramount Enterprise International periode 2013-2015.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Ia mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno.
SYL mengungkapkan, dirinya mengajukan pengunduran diri karena ingin fokus dalam menyelesaikan proses hukum yang kini tengah dihadapinya.
"Jangan ada stigma Presumption of Innocence, maksudnya menghakimi dulu, karena biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," kata SYL di Jakarta, Kamis (5/10/2023). (*)
Sentimen: negatif (91.4%)