Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok Dipastikan Aksi Bunuh Diri, Polisi Hentikan Penyelidikan
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan tak ada aksi kekerasan terkait kematian ibu dan anak bernama Grace Arijani Harahapan (64) dan David Ariyanto Wibowo (38) dengan kondisi jasad mengenaskan di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus kematian ibu dan anak itu dipastikan murni aksi bunuh diri.
"Kami simpulkan bahwa tidak ada tindak pidana lain, atau bisa dikatakan perbuatan bunuh diri," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Hengki menuturkan hasil kesimpulan itu dilakukan pihaknya usai melakukan pemeriksaan dengan metode scientific crime investigation.
Menurutnya dari hasil metode pemeriksaan yang dilakukan tak ditemukan kasus kekerasan atau pidana lain yang menjadi penyebab kematian ibu dan anaknya.
Lantas pihaknya menyatakan penghentian penelusuran terkait kasus kematian ibu dan anak di kawasan Depok tersebut.
"Dari hasil interkolaborasi profesi dalam rangka scientific crime investigation yang dilakukan
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Diketahui, jasad ibu dan anak ditemukan sudah dalam kondisi tulang belulang pada Kamis (7/9/2023) membuat geger warga Cinere, Depok, Jawa Barat.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengkonfirmasi temuan jasad ibu dan anak yang telah dalam kondisi ulang belulang tersebut.
Sementara identitas dari kedua jasad ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi tulang belulang beredar atas nama Grace (65) dan David (38). (raa/muu)
Sentimen: negatif (99.5%)