Sentimen
Negatif (93%)
6 Okt 2023 : 16.16
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Huawei

BUMN: Berdikari

Grup Musik: BTS, APRIL

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Siti Nurbaya

Siti Nurbaya

Mukti Ali

Mukti Ali

Yohan Suryanto

Yohan Suryanto

Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

Nasib 3 Menteri Nasdem, 2 Terdepak karena Kasus Korupsi 

6 Okt 2023 : 16.16 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Nasib 3 Menteri Nasdem, 2 Terdepak karena Kasus Korupsi 

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan kembali akan melakukan reshuffle kabinet setelah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KPK. SYL merupakan politikus Partai Nasdem yang masuk pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin.

Partai Nasdem mengirimkan 3 kadernya untuk menjadi menteri pemerintahan Jokowi. Mereka yakni Menteri Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menkominfo Johnny G Plate. Namun dua kadernya tersandung kasus korupsi.

Berikut dua menteri Nasdem terjerat kasus korupsi:

1. Johnny G Plate: Korupsi BTS Kominfo

Plate terjerat kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Dia didakwa merugikan negara Rp8 triliun dalam kasus tersebut. 

Jumlah kerugian negara tersebut didasari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51," ujar jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Plate selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17.848.308.000.

Tindak pidana dilakukan Plate bersama-sama dengan Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA); Yohan Suryanto, Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI); Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali, Account Director PT Huawei Tech Investment; Windi Purnama, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera; dan Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur PT Basis Utama Prima. Masing-masing terdakwa dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah.

Plate akhirnya direshuffle oleh Jokowi. Dia kemudian digantikan Ketua Projo Budi Arie sebagai Menkominfo.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (93.8%)