Sentimen
Negatif (91%)
5 Okt 2023 : 22.33
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Polisi Ungkap Peran Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Kontestan Miss Universe 2023

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

5 Okt 2023 : 22.33
Polisi Ungkap Peran Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Kontestan Miss Universe 2023

MerahPutih.com - Chief Operating Office (COO) Miss Universe 2023, SH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan itu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap peran SH adalah diduga memfoto para peserta Miss Universe 2023 dengan pose tak pantas.

"Pada intinya seperti itu, yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas," kata Hengki kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/10).

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pelecehan Sejumlah Kontestan Miss Universe

Hengki enggan menjelaskan apakah SH memfoto peserta Miss Universe 2023 tersebut atas inisiatif pribadi atau diminta orang lain.

"Karena ini masih baru kami tetapkan kalau nanti disampaikan sekarang ceritanya berubah," ungkapnya.

Hengki foto-foto tersebut sudah dihapus oleh SH.

"Kan, waktu itu langsung dihapus sama yang bersangkutan terus kami angkat lagi, nah itulah peranan dari digital forensik," ujar Hengki.

Baca Juga:

Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe

Hengki mengatakan, pihaknya bakal memanggil SH yang berstatus sebagai tersangka.

"Minggu depan ya direncanakan," ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum peserta Miss Universe 2023 Mellisa Anggraeni melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Mellisa melaporkan sejumlah pihak, salah satunya PT CSK dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022. (Knu)

Baca Juga:

Peraturan Baru Miss Universe, Tak Ada Batas Umur untuk Peserta

Sentimen: negatif (91.4%)