Sentimen
Negatif (84%)
6 Okt 2023 : 00.07
Informasi Tambahan

Agama: Hindu

Kab/Kota: Sleman

Satpol PP Sleman Pasang Spanduk Larangan Berjualan di Kawasan Jalan Kebonagung

6 Okt 2023 : 07.07 Views 3

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Satpol PP Sleman Pasang Spanduk Larangan Berjualan di Kawasan Jalan Kebonagung

Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) d memasang spanduk larangan parkir dan berjualan di sepanjang Jalan Kebonagung KM 5, Sompilan, Sumberadi, Mlati, Senin (2/10/2023) sore.

Pemasangan spanduk bertujuan untuk mengingatkan kepada warga dan pengguna jalan jika ada larangan parkir dan berjualan di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Sleman,Shavitri Nurmala Dewi mengatakan pemasangan spaduk larangan itu berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun. Adapun tujuan dari pemasangan adalah agar kawasan itu tidak dijadikan lahan parkir dan berjualan.

BACA JUGA: Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo

"Kami pasang dua titik spanduk dan empat titik papan larangan parkir dan berjualan di sepanjang badan Jalan Kebonagung KM 5, Sompilan, Sumberadi, Mlati," katanya Selasa (3/10/2023).

Selain itu, Satpol PP Sleman juga mengevakuasi  pedagang perabot rumah tangga dan pedagang buah di kawasan tersebut.

"Hasil evakuasi perabotan sebanyak 5 kol dan 1 truk dibawa ke gudang pemiliknya di sebelah utara lokasi atau berjarak 50 meter dari lokasi berjualan," ucap Shavitri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: negatif (84.2%)