Sentimen
Negatif (99%)
5 Okt 2023 : 21.06
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Geger Status Hukum di KPK Berujung SYL Mundur dari Menteri

5 Okt 2023 : 21.06 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Geger Status Hukum di KPK Berujung SYL Mundur dari Menteri
Jakarta -

Geger status hukum Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) disebut-sebut sebagai tersangka. SYL kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Menteri Pertanian (entan)

Status hukum SYL diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengaku mendapat info jika SYL sudah berstatus tersangka. Mahfud enggan menjelaskan detail SYL menjadi tersangka dalam kasus apa.

"Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah," kata Mahfud di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/10).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud juga belum tahu kapan KPK akan menyampaikan secara resmi status SYL. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK.

"Ya nanti tanya ke sana saja," ujarnya.

KPK diketahui telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9). Tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Syahrul di kantor Kementan pada Jumat (29/9).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan perkembangan penggeledahan yang telah dilakukan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Apa pekembangannya?

"Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan," kata Alexander saat dihubungi, Rabu (4/10).

Menurut Alexander, sesuai dengan prosedur di KPK peningkatan kasus korupsi ke tahap penyidikan harus telah mengantongi dua alat bukti hingga sosok yang diduga sebagai pelaku pidana.

"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya dua alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana," jelas Alexander.

SYL Mundur sebagai Mentan

SYL sempat dikabarkan hilang kotak di luar negeri. Setibanya di Indonesia, SYL mengajukan pengunduran diri dari posisi Menteri Pertanian atau Mentan setelah namanya terseret kasus di KPK.

"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL di Kementerian Setneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," imbuh dia.

Perintah Paloh

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah menerima laporan dari SYL yang dikabarkan menjadi tersangka di KPK. Surya Paloh telah meminta SYL menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pengunduran diri.

"Saya sudah menerima laporan daripada Bung Syahrul. Atas nama DPP saya menyatakan segera menghadap Presiden, sampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Kamis (5/10).

Bukan tanpa alasan Paloh meminta SYL mundur dari Mentan. Paloh ingin SYL fokus menghadapi penyidikan terhadapnya.

"Agar apa, agar sekali lagi memberikan penghormatan terhadap upaya penyidikan yang sedang berlangsung terhadap dirinya agar dia penuh konsentrasi," imbuh dia.

(dek/maa)

Sentimen: negatif (99.9%)