Sentimen
Netral (99%)
5 Okt 2023 : 13.01
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Garuda Indonesia, PT Pos Indonesia

Kab/Kota: Kendari

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Ernie Meike Torondek

Ernie Meike Torondek

Saksi Ungkap Telkom hingga Sinar Mas Jadi Klien di Perusahaan Rafael Alun

5 Okt 2023 : 13.01 Views 2

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Saksi Ungkap Telkom hingga Sinar Mas Jadi Klien di Perusahaan Rafael Alun

Gery David Sitompul | Rabu, 04/10/2023 19:38 WIB

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8). (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com -  Direktur Utama PT Cubes Consulting, Gunadi Hastowo mengungkap sejumlah perusahaan yang disebut menjadi klien PT Cubes Consulting milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Perusahaan itu antara lain PT Telkom, PT Sinar Mas, hingga PT Garuda Indonesia. Di mana, perusahaan PT Cubes Consulting diduga menjadi tempat penerimaan gratifikasi oleh Rafael Alun.

Hal itu diungkap Gunadi saat bersaksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang oleh Rafael Alun. Gandi menjadi saksi bersama Direktur Keuangan 2010-2023 Albertus Bambang Trinurcahyo, serta Staf Administrasi Keuangan Nuryana Dewi.

Jaksa KPK awalnya bertanya kepada saksi Gunadi Hastowo terkait dengan bidang usaha yang dijalankan oleh PT Cubes Consulting. Gandi menjawab bahwa perusahaan itu merupakan mitra penjual lisensi dari penyedia jasa IT perusahaan asal Jerman, SAP.

Selanjutnya, jaksa bertanya soal klien-klien yang pernah dilayani oleh Cubes Consulting. Gunadi menyebut sejumlah nama-nama perusahaan yang pernah menggunakan jasa dari perusahaan Rafael Alun.

"Kemudian dalam menjalani usaha Cubes ini, masih ingat klien-klien dari perusahaan mana saja?," tanya Jaksa kepada Gunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

"Yang saya ingat yang besar ya Pak, Garuda Indonesia itu klien besar pertama kali. PT Pos Indonesia, PT Telkom Indonesia. Yang swasta itu Sinar Mas Group, Hassnur, terus ada grup Indomarco," jawab Gunadi.

Jaksa kembali menyebutkan nama-nama perusahaan yang diketahui pernah menjadi klien Cubes Consulting. Misalnya, PT Jhonlin Agro Mandiri dari Jhonlin Group milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam hingga Wilmar Group.

Kendari begitu, Gunadi yang juga merupakan teman Rafael selama
mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), mengaku tidak pernah melayani klien-klien tersebut saat menjabat sebagai Direktur Utama.

Gunadi lalu membenarkan PT Astra Graphia Information Technology (AGIT) pernah menjadi klien dari Cubes Consulting. Sekadar informasi, AGIT merupakan anak perusahaan PT Astra Graphia Tbk. (ASGR), yang induknya merupakan PT Astra International Tbk. (ASII).

"Ada Astra Graphia, karena sesama partner SAP. Mereka butuh resources, butuh konsultan, pinjam dari kita tetapi bukan project," jawab Gunadi.

Untuk diketahui, berdasarkan surat dakwaan JPU, saham PT Cubes Consulting dimiliki oleh atas nama istri Rafael yaitu Ernie Meike Torondek yang juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut. Adik Rafael, Gangsar Sulaksono juga merupakan pemegang saham sekaligus komisaris.

JPU mendakwa Rafael menerima gratifikasi dari perusahaan tersebut. Modusnya, melalui PT Cubes Consulting, Rafael menerima pendapatan atas jasa operasional perusahaan yang tidak dilaporkan dalam LHKPN senilai Rp4,4 miliar.

Secara total, Rafael dan istrinya didakwa menerima gratifikasi pemeriksaan pajak senilai Rp16,6 miliar dan pencucian uang hingga Rp100 miliar.

TAGS : KPK Rafael Alun Pejabat Pajak Tersangka Korupsi Gratifikasi

Sentimen: netral (99.9%)