Sentimen
Positif (98%)
5 Okt 2023 : 02.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Teguh Gunarto Resmi Jabat Sekdakab Mojokerto

5 Okt 2023 : 02.20 Views 11

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Teguh Gunarto Resmi Jabat Sekdakab Mojokerto

Mojokerto (Beritajatim.com) – Teguh Gunarko resmi dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto terpilih sebagai Sekdakab Mojokerto usai menyingkirkan lima peserta lainnya dalam Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sistem rotasi mutasi.

Lima pejabat setara eselon II yang berkompetisi merebutkan jabatan Sekdakab definitif tersebut ialah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mieke Juliastutik, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ludfi Ariyono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Ardi Sepdianto.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Abdulloh Muhtar dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bambang Purwanto. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengambil sumpah jabatan dan melantik Teguh di Pendapa Graha Majatama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 821.2/521/HK/416-012/2021. Pelantikan turut disaksikan Ketua DPRD Ayni Zuroh, Staf Ahli Gubernur Jawa Timur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Akhmad Jazuli, Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, OPD beserta segenap unsur Forkopimda Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, pengambilan sumpah jabatan kali ini untuk mengisi kekosongan jabatan agar roda pemerintahan berjalan terarah. “Proses memilih sekdakab telah sesuai dengan tahapan seleksi, kompetensi dan ketentuan berlaku,” ungkapnya, Senin (11/10/2021).

Semua proses tersebut diperlukan untuk menghasilkan Sekdakab yang cerdas, berintegritas dan mampu menerjemahkan kebijakan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sekdakab adalah jabatan strategis karena bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administrasi perangkat daerah.

“Kolaborasi yang terjaga dengan baik selama ini semuanya kita lakukan adalah untuk pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Sekdakab juga sebagai motor penggerak OPD, harus bisa memenuhi core value/nilai dasar ASN yakni Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” katanya.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada Bapak Himawan Estu Bagijo atas dedikasi terbaiknya selama menjabat Pj Sekdakab Mojokerto. Sementara untuk pengisian kekosongan jabatan di dinas lain, akan segera diisi karena Pemkab Mojokerto juga dikejar deadline.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekdakab Mojokerto, Himawan Estu Bagijo mengatakan, setelah mendapatkan tiga besar dan dipilih satu yang terbaik oleh Bupati Mojokerto maka diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. “Saya merasa bangga karena telah menjabat sebagai Bupati dan Sekda di Mojokerto,” ujarnya.

Himawan mengucapkan terima kasih banyak atas kerjasama dan kolaborasi dalam memantau proses seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekdakab Mojokerto. Himawan yakin, Teguh Gunarko akan memberikan dedikasi terbaiknya dalam mendampingi Bupati Mojokerto dalam memimpin pemerintahan.

“Kolaborasi dan kerjasama dengan teman-teman ini luar biasa. Pengisian jabatan Sekdakab prosesnya memang cukup lama melalui mutasi dan rotasi. Nilai penilaian seleksi bersifat murni dan terbuka. Semua juga ikut mengawasi. Pesan saya untuk Sekda yang baru dilantik jangan hindari media karena media bisa memberikan kritik dan saran yang konstruktif,” terangnya.

Sementara itu, Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, tugas Sekdakab sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa Sekdakab adalah membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah.

“Tugas utamanya adalah mengkoordinasikan tugas-tugas dari perangkat daerah dalam rangka pelayanan administratif kepada Kepala Daerah. Yang kedua tentunya dalam waktu dekat kita akan bicara masalah terkait dengan perubahan APBD tahun 2021 sekaligus pembahasan terkait APBD Tahun 2022,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia akan membantu pemerintah daerah untuk fokus terhadap penanganan Covid-19. Pasalnya, Sekdakab adalah pembantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan daerah, maupun perangkat daerah terkait administratif. Dalam waktu dekat akan bahas P-APBD 2021 dan APBD 2022. [tin/kun]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Post navigation

Sentimen: positif (98.4%)