Ternyata Ini Tujuan Utama Pemerintah Terapkan Single Salary sebagai Skema Baru pada Gaji PNS
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah dikabarkan akan menerapkan single salary sebagai skema baru pada gaji PNS.
Hingga saat ini, skema single salary masih dikaji untuk nantinya bisa diterapkan dalam gaji PNS.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo ikut buka suara terkait penerapan single salary pada gaji PNS.
Wahyu Utomo mengungkap bahwa penerapan single salary pada gaji PNS akan disesuaikan dengan UU ASN.
Tidak hanya itu, Wahyu Utomo juga menjelaskan tujuan utama pemerintah menerapkan single salary sebagai skema baru pada gaji PNS.
Diketahui sebelumnya, gaji PNS hanya sebagai instrumen penerimaan atau pendapatan para PNS.
Nantinya, gaji PNS tidak hanya sekadar penerimaan atau pendapatan para PNS, namun juga sebagai instrumen untuk mengefektifkan birokrasi.
Baca Juga: Benarkah AMDK Galon Isi Ulang Picu Autis pada Anak? Ini Kata Guru Besar FK UI
Selain itu, tujuan diterapkannya single salary agar tumbuhnya sistem penggajian yang efektif dan sesuai dengan kinerja para PNS.
Wahyu Utomo mengatakan betapa pentingnya sebuah reformasi birokrasi.
Penerapan single salary sebagai skema baru pada gaji PNS membantu pembaruan birokrasi untuk perubahan ekonomi.
Diketahui sebelumnya, single salary merupakan penggajian tunggal tanpa adanya tunjangan.
Secara teknis, nantinya PNS hanya menerima satu jenis penghasilan yaitu gabungan dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.
Segala tunjangan yang sebelumnya diterima PNS kemudian akan disatukan menjadi gaji pokok.
Pada penerapan single salary dalam skema baru gaji PNS, Pemerintah akan menerapkannya dengan sistem grading.
Sistem grading yaitu di mana gaji akan disesuaikan dengan posisi, beban kerja, juga risiko kerja yang diterima oleh PNS. ***
Sentimen: positif (76.2%)