Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Malang, Kebayoran Baru, Yogyakarta, Magelang
Tokoh Terkait
Kisah Mayjen Pranoto Dipenjara 15 Tahun Tanpa Pemeriksaan karena Dituduh Antek PKI
Okezone.com Jenis Media: Nasional
MAYOR Jenderal (Mayjen) Pranoto Reksosamodra ditunjuk Presiden Soekarno sebagai pelaksana harian Angkatan Darat, untuk pengganti sementara Jenderal Ahmad Yani yang dibantai oleh Pasukan Tjakrabirawa pimpinan Letkol Untung, pada 1 Oktober 1965.
Diketahui, Pranoto Reksosamodra adalah seorang tokoh militer Indonesia yang pernah menjadi Pangdam VII/Diponegoro menggantikan Kolonel Soeharto. Pada Masa Menteri/Panglima Angkatan Darat, Letnan Jenderal Ahmad Yani ia menjadi Asisten III bidang Personalia.
Dilansir Wikipedia, Pranoto merupakan anak kesembilan dari sepuluh bersaudara pasangan R. Soempeno Reksosamodra dan R. Ngt. Wasiah Soempeno Reksosamodra. Setelah menamatkan sekolah dasar HIS Muhammadiyah pada tahun 1937, ia kemudian melanjutkan sekolah menengah di MULO Muhammadiyah, Yogyakarta dan selesai pada tahun 1940.
Pranoto masuk Pendidikan Militer Renseital (PETA) di Magelang dan Kanbu Kyoikutai (PETA) Bogor pada 1943 . PETA lalu menjadi cikal bakal TNI.
Selanjutnya pemuda Pranoto bergabung meniti karier militer mulai dari komandan peleton, komandan kompi, komandan batalion sampai komandan resimen infanteri dengan berbagai pengalaman perang gerilya di wilayah Jawa Tengah.
Diawali dengan menempuh pendidikan di Sekolah Staf Komandan Angkatan Darat (SSKAD) 1957, ia kemudian menjadi Kepala Staf Tentara dan Teritorium (T&T) IV Kodam Diponegoro. Kemudian Pranoto berturut-turut menjadi Panglima Kodam III 17 Agustus Sumatra Barat (1958), Panglima Kodam IV Diponegoro (1959-1961), sampai pada akhirnya menjadi Asisten III Menteri Panglima Angkatan Darat bidang Personalia (1962-1965).
Follow Berita Okezone di Google News
Nasib malang pelan-pelan mulai melingkungi kehidupannya. Pranoto ditahan di Blok P, Kebayoran Baru, Jakarta dengan tuduhan terlibat dalam G30S PKI. Hal itu atas perintah Menteri Panglima Angkatan Darat Soeharto, dengan surat perintah penangkapan/penahanan No.37/2/1966, tertanggal 16 Februari 1966.
Sejak hari itu, tanpa pemeriksaan apalagi pengadilan, Jenderal Pranoto Reksosamodra mengalami penahanan selama 15 tahun, sampai dibebaskan pada 16 Februari 1981. Selama itu pula, perlahan segala hak yang melekat sebagai anggota TNI Angkatan Darat tak lagi diterimanya, bahkan hilang sepenuhnya sejak tahun 1975. Ini semua berlangsung tanpa surat pemberitahuan resmi sama sekali.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (86.5%)