Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Barang Bukti Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan, KPK: Pasti Kami Telusuri
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
2 Oktober 2023 23:02 WIB
KPK menegaskan bahwa bukti awal sudah cukup untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan sejumlah temuan terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Ali Fikri menyebut ada sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga disobek hingga dihancurkan.
"Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkanlah begitu. Sehingga tentu karena ini dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Soal Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian, KPK Telah Tetapkan Tersangka
Dugaan penyobekan dokumen itu, kata dia, membuat tim penyidik mengalami sedikit kendala. Namun ia menegaskan bahwa bukti awal sudah cukup untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan.
"Termasuk penggeledahan di tempat lain juga kami telah temukan banyak dokumen terkait dengan perkara ini. Tapi sekali lagi, apapun perbuatannya yang mengajak untuk merintangi penyidikan itu dapat dihukum dan itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Ali Fikri menegaskan bahwa pihak-pihak yang mencoba merintangi penyidikan dapat menjadi tersangka. Ia lantas mencontohkan pengacara kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan merintangi penyidikan.
"Ke depan, terkait dugaan penghancuran barbuk (barang bukti) dan sebagainya, pasti kami telusuri lebih jauh. Sekalipun fokus kami menyelesaikan proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan," jelasnya.
Datangi Markas KPK Tapi Bukan untuk Diperiksa Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Ungkap KeperluannyaSentimen: negatif (78%)