Sentimen
Positif (64%)
4 Okt 2023 : 06.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banjarmasin

Peneliti: Perintah Wakapolri bantu UMKM bentuk modernisasi institusi

4 Okt 2023 : 06.43 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Peneliti: Perintah Wakapolri bantu UMKM bentuk modernisasi institusi

"Jargon melayani dan mengayomi terimplementasi dengan baik,"

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Lembaga Kajian Publik Indonesia Development Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro menyatakan perintah Wakil Kapolri Komjen Pol Agus Andrianto, untuk membantu UMKM merupakan modernisasi institusi Polri.

"Wajah Polri semakin modern. Melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai cara. Ini hal bagus,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Selama ini, Riko menilai, pendekatan Polri terlalu struktural dan hanya mengikuti peran baku organisasi, sehingga tidak adaptif dan lincah. Melalui pendekatan membantu UMKM, menurut Riko, jadi bukti adanya perubahan model pendekatan alias modernisasi.

"Jargon melayani dan mengayomi terimplementasi dengan baik," ujarnya.

Riko berharap Polri tetap juga menjalankan tugas utamanya yang lain, yakni melindungi, khususnya pada isu-isu kriminalitas jalanan.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajaran Polda dapat membantu memperkuat UMKM untuk menyokong ekonomi daerah.

"Di masa pandemi lalu UMKM sudah terbukti dapat bertahan dan menopang ekonomi masyarakat, ini harus kita dukung eksistensinya," kata Agus saat meninjau bazar UMKM dan Pasar Rumah gelaran Polda Kalimantan Selatan di.Banjarmasin, Senin (2/10).

Agus pun mengapresiasi Polda Kalsel dan Polres jajaran yang selama ini sudah banyak membantu UMKM terutama terkait memperluas pemasaran melalui gelaran bazar dan bentuk kegiatan inovatif lainnya.

Agus berharap, langkah nyata tersebut terus dipertahankan agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas termasuk pelaku UMKM.
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (64%)