Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Mercedes-Benz
Kab/Kota: Batang, Bekasi, Depok
Tokoh Terkait
Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Keluarga Pasien Laporkan Rumah Sakit di Bekasi atas Dugaan Malapraktik
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Seorang anak berinisial BAD (7) diduga mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit di Bekasi, Jawa Barat. Keluarga korban pun melaporkan kasus dugaan malpraktik tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan," kata pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun di Polda Metro Jaya, Senin, 1 Oktober 2023, dikutip dari Antara.
Christmanto menjelaskan dalam pelaporan itu ada delapan orang yang dilaporkan, yakni dr RR, dr L, dr Z, dr WT, dr RI, dr K, dr D (Direktur RS)dan dr F (Manajer Operasional RS).
Baca Juga: Buntut Mercedes Benz-Toyota Vellfire Putar Balik di Tol Depok Antasari, Polisi Lakukan Pendalaman
Baca Juga: Heboh Warga Aceh Kerangka Manusia Ditemukan Dicor Dalam Drum
"Itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut. Karena ada kaitannya dengan Undang-Undang Perlindungan konsumen," ujarnya.
Kronologi awalnya, kata Christmanto, kejadian tersebut terjadi pada saat operasi amandel dilakukan pada Selasa, 19 September 2023.
Saat itu korban BAD (7) dan kakaknya berinisial J (10) secara bersama-sama menjalani operasi amandel bersama di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Marshella Aprilia Tertawa Saat Temannya Sebut Pratama Arhan Miskin hingga Singgung Zize
Untuk korban BAD menjalani operasi terlebih dahulu. Akan tetapi, korban tak kunjung sadar setelah operasi tersebut.
Orangtua korban terus menunggu anaknya pulih, namun berjalan 13 hari lamanya sejak operasi dilakukan korban masih terkulai lemas.
Akhirnya, pihak dokter mendiagnosis korban telah mengalami kondisi mati batang otak.
"Nah setelah itu kami tunggu-tunggu, lalu di hari setelah hari tiga itu, dokter RS mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak," katanya.
Karena itu pihak keluarga, kata Christmanto, operasi amandel yang dijalani korban berujung pada diagnosa mati batang otak. Terlebih saat ini, kondisi korban sangat memperhatikan.
"Situasi anak pun enggak bisa ditinggal karena semakin hari kondisinya semakin kritis. Kedua napasnya sekarang tinggal satu. Bisanya cuma membuang doang, kalau menghirup dibantu tenaga mesin," katanya.
Christmanto menjelaskan, pihak keluarga akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena menduga ada malpraktik oleh pihak dokter rumah sakit itu.
"Semakin hari semakin kritis dan hingga sampai ini juga pihak RS belum melakukan rujuk. Ini sudah memasuki hari ke-11," katanya.
Dia mengharapkan kembali kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk segera mengambil keputusan ini, mengambil tindakan cepat agar pihak RS memberikan respon yang cepat juga.
Dalam laporan yang sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023, terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) Juncto Pasal 8 Ayat (1) dan atau Pasal 360 KUHP dam atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.***
Sentimen: negatif (100%)