Sentimen
Positif (100%)
1 Okt 2023 : 08.35
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Disetujui Sri Mulyani, PNS TNI Polri Bisa Dapat Bantuan hingga Rp63 Juta per Tahun Mulai 2024

1 Okt 2023 : 08.35 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Disetujui Sri Mulyani, PNS TNI Polri Bisa Dapat Bantuan hingga Rp63 Juta per Tahun Mulai 2024

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut informasi bantuan dari Sri Mulyani untuk PNS, TNI, dan Polri pada 2024 yang capai puluhan juta rupiah.

PNS, TNI, Polri bisa mendapat bantuan bernilai puluhan juta pada 2024 dari Sri Mulyani.

Ketentuan bantuan untuk PNS, TNI, dan Polri itu bahkan sudah disepakati oleh Sri Mulyani.

Bantuan untuk PNS, TNI, dan Polri tersebut diketahui setelah Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49 Tahun 2023.

Aturan tersebut berisi tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, termasuk bantuan untuk PNS, TNI, dan Polri.

Bantuan untuk PNS, TNI, dan Polri itu salah satunya berbentuk beasiswa program gelar atau nongelar dalam negeri.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Punya Rp20 Miliar, Termasuk 12 Senjata Api?

Perlu diketahui satuan biaya bantuan beasiswa program gelar atau nongelar dalam negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya bantuan mahasiswa program gelar atau nongelar dalam negeri bagi PNS, TNI, dan Polri yang ditugaskan untuk melanjutkan pendidikan DI, D3, D4 atau S1, dan pendidikan Pascasarjana S2 serta S3.

Nantinya PNS, TNI, Polri yang ditugaskan untuk melanjutkan pendidikan akan mendapat bantuan beasiswa yang terdiri dari tiga bantuan.

Bagi PNS, TNI, dan Polri yang beruntung mendapatkan beasiswa akan dibantu dari mulai biaya hidup dan operasional, uang buku, dan referensi.

Biaya pelaksanaan pendidikan
PNS, TNI, dan Polri ditanggung oleh Pemerintah secara at cost.

Sedangkan untuk biaya riset program, dapat dialokasikan bantuan biaya riset sesuai kemampuan keuangan kementerian negara atau lembaga masing-masing.

Menariknya lagi, bantuan biaya beasiswa bagi PNS, TNI, dan Polri ini bisa diberikan lebih besar dari jumlah yang sudah ditentukan.

Ketentuan tersebut sudah dijelaskan dalam PMK 49 Tahun 2023 dengan bunyi sebagai berikut, "Satuan Biaya Bantuan Beasiswa Program Gelar/Nongelar Dalam Negeri dapat diberikan melebihi besaran yang telah ditetapkan setinggi-tingginya mengacu pada pemberian bantuan beasiswa yang diatur oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)."

Namun perlu diketahui, bantuan ini hanya berlaku apabila PNS, TNI, dan Polri belum mendapatkan bantuan beasiswa serupa pihak manapun.

Baca Juga: Berapa Gaji Pegawai Pom Bensin 2023 Terbaru, Pegawai SPBU Pertamina Sejahtera

Bantuan tersebut bakal diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri sekali dalam satu tahun.

Beasiswa PNS

Adapun rincian bantuan beasiswa untuk PNS, TNI, dan Polri adalah sebagai berikut.

1. Bantuan hidup dan biaya operasional sebesar Rp27.600.000 per tahun.

2. Uang buku dan referensi

a. Diploma I: Rp19.950.000 per tahun

b. Diploma III: Rp23.850.000

c. Diploma IV dan Strata 1: Rp27.750.000

d. Strata 2 dan Spesialis 1: Rp31.800.000

e. Spesialis 2 dan Spesialis 3: Rp35.700.000

Baca Juga: Berapa Gaji Pegawai Pom Bensin 2023 Terbaru, Pegawai SPBU Pertamina Sejahtera

Mengacu pada tabel tersebut, maka PNS, TNI, dan Polri bisa mendapatkan bantuan mencapai Rp63,3 juta per tahun.***

Sentimen: positif (100%)