Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Baru
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik Usai Acak-Acak Kantor Kementan
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Terbaru, Lembaga Anti-rasuah itu menggeledah kantor Kementan pada Jumat, 29 September 2023.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
"Tim Penyidik, (29/9) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI, Jaksel," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para Tersangka dalam perkara ini," tambahnya.
Ali melanjutkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan nantinya akan dilakukan analisis yang kemudian dilakukan penyitaan.
"Hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. "Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).
Follow Berita Okezone di Google News
Sementara itu, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (99.7%)