Sentimen
Negatif (99%)
30 Sep 2023 : 18.09
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait
Mellisa Anggraini

Mellisa Anggraini

Tersangka Kasus Pelecehan di Miss Universe 2023 Segera Ditetapkan

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

30 Sep 2023 : 18.09
Tersangka Kasus Pelecehan di Miss Universe 2023 Segera Ditetapkan

Jakarta: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan saat body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya memanggil sejumlah saksi pekan depan. "Mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe Indonesia," kata Hengki, di Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Sementara itu, pengacara finalis Miss Universe Indonesia Mellisa Anggraini mengatakan ada beberapa pihak yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya  hari ini, 29 September 2023. "Hari ini pemanggilan dari penyidik kepada beberapa saksi ya," kata Mellisa, Jumat, 29 September 2023. Mellisa menyebutkan pihak yang diperiksa itu, salah satunya provincial director dan eks pihak dari Miss Universe Indonesia. "Kemudian dari pihak MUID dari project director kalau tidak salah hari ini juga dipanggil. Orang-orang yang berada di bilik juga hari ini diminta keterangan," beber Millisa. Lebih jauh, Mellisa juga menjelaskan penyidik juga akan melakukan penyesuaian keterangan dari para saksi hingga terlapor. "Semacam konfrontir terkait beberapa peristiwa terutama kejadian body checking," sebut dia. Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. (MI/Khoerun Nadif Rahmat).

Jakarta: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan saat body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya memanggil sejumlah saksi pekan depan.
 
"Mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe Indonesia," kata Hengki, di Jakarta, Jumat, 29 September 2023.
 
Sementara itu, pengacara finalis Miss Universe Indonesia Mellisa Anggraini mengatakan ada beberapa pihak yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya  hari ini, 29 September 2023.
"Hari ini pemanggilan dari penyidik kepada beberapa saksi ya," kata Mellisa, Jumat, 29 September 2023.
 
Mellisa menyebutkan pihak yang diperiksa itu, salah satunya provincial director dan eks pihak dari Miss Universe Indonesia.
 
"Kemudian dari pihak MUID dari project director kalau tidak salah hari ini juga dipanggil. Orang-orang yang berada di bilik juga hari ini diminta keterangan," beber Millisa.
Lebih jauh, Mellisa juga menjelaskan penyidik juga akan melakukan penyesuaian keterangan dari para saksi hingga terlapor.
 
"Semacam konfrontir terkait beberapa peristiwa terutama kejadian body checking," sebut dia.
 
Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya.
 
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. (MI/Khoerun Nadif Rahmat).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(LDS)

Sentimen: negatif (99.8%)