Sentimen
Negatif (99%)
30 Sep 2023 : 13.40
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Partai Terkait

12 Senpi Ditemukan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

30 Sep 2023 : 13.40 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

12 Senpi Ditemukan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari berurut-turut menggeledah rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di rumah dinas politikus partai NasDem itu berlangsung sejak Kamis, 28 September 2023 hingga Jumat, 29 September 2023. Penggeledahan bertujuan untuk mencari barang bukti terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik menemukan uang puluhan miliar rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul Yasin. Jumlah persis uang tersebut masih dalam proses penghitungan.

“Pertanyaan mengenai berapa jumlahnya, sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” kata Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga: Pelaku Penipuan 'Suamiku Ternyata Perempuan' Diduga Sang Adik, Instagram Jusuf Hamka Diserbu Netizen

Selain itu, diungkapkan Ali, tim penyidik juga menemukan senjata api (senpi) di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin. Berdasarkan informasi, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan 12 pucuk senpi.

Juru bicara belatar belakang jaksa ini menuturkan bahwa KPK telah berkoodinasi dengan Polda Metro Jaya soal temuan belasan senpi tersebut.

“Karena dalam proses penggeledahan tentu yang kami ambil dan analisis adalah yang berakitan dengan perkara,” ucap Ali.

“Apa betul ada senpi, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Alasan MUI Beri Fatwa Halal soal Penggunaan Karmin dalam Makanan

Menurut Ali, temuan belasan senpi tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK. Oleh sebab itu, lembaga antikorupsi menyerahkan senpi-senpi itu ke kepolisian.

“Karena sekali lagi yang kemudian kami lanjutkan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang kami tangani,” ujar Ali.

Ali menjelaskan setiap penanganan perkara di KPK yang naik ke tahap penyidikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, dia menegaskan identitas tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan saat penyidikan telah rampung.

“Ada proses panjang lebih dulu yang akan KPK lakukan dari proses penggeledahan, analisis, memanggil saksi, tersangka, melakukan penahanan. Pada saat itulah kami sampaikan perkara secara utuh termasuk identitas para tersangka Kementan,” ujar Ali.

Baca Juga: Polrestabes Bandung dan Bulog Gelar Pasar Murah di Andir Bandung, Warga Serbu Sembako

Mentan Syahrul Dikabarkan Jadi Tersangka

Pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian memasuki babak baru. KPK dikabarkan menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka," kata keterangan sumber melalui pesan tertulis pada Jumat, 29 September 2023.

Sementara itu, Ali belum mau mengonfirmasi soal status hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dia menyebut pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali.

Ali berujar status hukum pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” ucap Ali.***

Sentimen: negatif (99.8%)