Sentimen
Negatif (98%)
28 Sep 2023 : 22.27

Bawaslu akan MoU dengan TNI-Polri untuk Wujudkan Kepastian Hukum di Pemilu 2024

29 Sep 2023 : 05.27 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bawaslu akan MoU dengan TNI-Polri untuk Wujudkan Kepastian Hukum di Pemilu 2024

MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polri dan TNI.

Hal tersebut bertujuan untuk mengatur mengenai teknis pemeriksaan oknum TNI dan Polri yang terjerat persoalan hukum pemilu.

Baca Juga:

Bawaslu Dorong Mahasiswa untuk Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

MoU tersebut didasari oleh terdapat Anggota TNI dan Polri yang turut diancam sanksi pidana oleh UU Pemilu.

"Maka Bawaslu menilai perlu untuk disusun sebuah MoU dan perjanjian kerjasama,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta Kamis, (28/9).

Selain dengan Polri dan TNI, Bawaslu bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menandatangani sebuah perjanjian kerja sama, yang menjadi dasar dalam pertukaran informasi, dan penyelesaian pelanggaran yang melibatkan ASN dalam Pemilu dan Pemilihan 2024.

Baca Juga:

Bawaslu Khawatir Anggotanya di Daerah Gagap Deteksi Celah Pelanggaran Pemilu 2024

Bagja berujar, penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya melibatkan Bawaslu.

"Kerjasama dengan lembaga lain yang terlibat dalam tindak lanjut atas rekomendasi atau putusan Bawaslu menjadi penting untuk mewujudkan kepastian hukum,” ungkapnya.

Menurut Bagja, Bawaslu memiliki sebuah program klinik hukum yang terdiri dari akademisi dan praktisi kepemiluan yang mendukung dalam pembahasan sebuah isu hukum, dan memenuhi kebutuhan ahli dalam pemeriksaan tindak pidana pemilu.

“Pola penanganan tindak pidana pemilu yang terkini diharapkan mampu membuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjadi forum penyamaan persepsi, bukan menjadi tempat perdebatan antar Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan,” tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Sebarkan 10 Ribu Surat Imbauan

Sentimen: negatif (98.5%)