Sentimen
Negatif (96%)
29 Sep 2023 : 20.24
Informasi Tambahan

Grup Musik: Boomerang

Kasus: pembunuhan, korupsi

Partai Terkait

Kabar Mentan SYL Jadi Tersangka, Rizal Ramli Ungkit Kasus Tahun 2018: It’s a Boomerang

30 Sep 2023 : 03.24 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kabar Mentan SYL Jadi Tersangka, Rizal Ramli Ungkit Kasus Tahun 2018: It’s a Boomerang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Geger penetapan tersangka Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rizal Ramli memberikan reaksi.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia itu menyinggung kasus 2018 lalu.

Diceritakan Rizal Ramli, saat itu SYL sementara cari muka di hadapan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh untuk mempolisikan dirinya.

"Tahun 2018, Syahrul Limpo mau carmuk Ketua Nasdem Surya Paloh, ajukan Rizal Ramli ke Polda," ujar Rizal Ramli dalam cuitan Twitternya (29/9/2023).

Saat itu kata dia, dirinya dibantu ratusan lawyers. Mengajukan NasDem ke Bareskrim dan KPK dengan membawa bukti-bukti permainan quota impor.

"Akhirnya ‘chicken-out’ dan SP kirim message, hubungan kita baik2 saja ! It’s a boomerang," tandasnya.

Sebelumnya pada 2018 lalu, SYL menyampaikan pernyataan resmi partainya terkait ujaran mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli.

Dalam pernyataannya, NasDem mendesak Rizal Ramli mengklarifikasi ucapannya yang dinilai tak sopan dan mendiskreditkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Presiden Jokowi.

SYL mengatakan, pernyataan yang berisi tuduhan bahwa Surya Paloh menekan Jokowi terkait kebijakan ekonomi, ekspor dan impor adalah fitnah yang keji.

Hal itu telah menyebabkan pembunuhan karakter pada Surya di masyarakat karena telah dikutip oleh berbagai media.

Selain itudia juga mengklaim Surya Paloh tak pernah turut campur dengan kebijakan impor yang dilakukan pemerintah.

Apalagi, kata dia, hingga ikut mengatur atau pun mengambil keuntungan baik dalam kapasitasnya sebagai Ketum NasDem maupun secara pribadi.

Surya Paloh disebut tidak memiliki bisnis terkait impor beras, impor gula, impor garam seperti yang dikesankan dalam pernyataan Rizal Ramli.

Kabar terbaru yang berkembang saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Mentan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat pagi.

Sekadar diketahui, SYL sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni lalu. Kala itu ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (96.8%)