Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tokoh Terkait
DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Libur Maulid Nabi Besok
Tirto.id Jenis Media: News
Syafrin menuturkan pada pasal 3, ayat 3, dijelaskan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil genap [Gage] pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad saw 1445 H," kata Syafrin, Rabu (27/9/2023).
Dia menuturkan, hal itu juga sebagai tindak lanjut arahan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Kemudian, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang ingin bermobilitas tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan. Harapannya, kondisi lalu lintas di Jakarta aman dan tertib.
"Kami akan tetap melakukan pengaturan lalu lintas agar kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," jelasnya.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," tutupnya.
Sentimen: positif (87.7%)