Sentimen
Negatif (93%)
28 Sep 2023 : 17.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Cipayung, Sumedang

Partai Terkait

DPRD Kota Depok Geram, Laporan Pungli Masih Terjadi di Kota Depok

28 Sep 2023 : 17.55 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

DPRD Kota Depok Geram, Laporan Pungli Masih Terjadi di Kota Depok

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tanke Allo mengaku geram setelah menerima laporan adanya dugaan pungutan liar atau pungli, di SMA negeri. Diduga, modusnya masih sama, yakni mengatasnamakan sumbangan sukarela.

Atas aduan tersebut, HTA sapaan Hendrik Tangke Allo itu menuding bahwa SMA negeri di Kota Depok telah menjadi tempat untuk memeras wali murid.

“SMA negeri di Kota Depok sudah berubah fungsi menjadi tempat untuk memeras orang tua murid, melalui kedok sumbangan sukarela,” katanya pada Kamis 27 September 2023.

Baca juga: Hasil Audiensi PJ Bupati Sumedang Bersama APDESI Sepakat Wujudkan Beyond Simpati

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima, orang tua murid terpaksa mengikuti aturan yang diputuskan oleh pihak sekolah bersama komite.

“Orang tua murid dengan terpaksa mengikuti apa yang diputuskan oleh sekolah bersama dengan komite sekolah. Ini kalau sudah seperti ini komite sekolah harus dievaluasi, kalau perlu dibubarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi PDIP itu menyebut ada beberapa SMA negeri yang diduga melakukan pungli dengan kedok sumbangan sukarela.

“Ini kan sudah nggak bener. Ada lagi di SMA berapa tuh yang di Cipayung ya, diputuskan bersama bahwa sumbangan sukarela, tetapi nominalnya dipatok Rp1,9 juta, entah itu untuk sumbangan apa,” sambungnya.

Sehingga, banyak orang tua murid yang terpaksa menuruti putusan tersebut, meski harus terseok-seok karena keterbatasan ekonomi.

“Mau tidak mau orang tua siswa dengan sangat terpaksa banyak yang mengikuti, walaupun juga uangnya pas-pasan,” tuturnya.

“Ya karena kalau tidak diikuti mereka khawatir, anak-anak mereka dikucilkan oleh guru di sekolah. Ini udah enggak bener dunia pendidikan di Depok,” katanya.

HTA juga menegaskan, bahwa sumbangan sukarela itu adalah kebohongan.

“Kalau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkilah itu adalah sumbangan sukarela, bohong itu,” lanjutnya.

Ia pun berharap, kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun provinsi.

“Ini harus dievaluasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, jangan-jangan mereka kerja sama ini, nyari duit di SMA-SMA negeri,” pungkasnya. (Mg10)

Sentimen: negatif (93.8%)