Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Berdikari
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Begini Respon Menpora Dito Ariotedjo Saat Dikonfirmasi Soal Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo Rp27 Miliar
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Gatot Wahyu |
Rabu 27-09-2023,21:32 WIBMepora Dito Ariotedjo saat akan menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait aliran dana Rp27 miliar dari korupsi BTS 4G Kominfo--Puspenkum Kejagung
Menpora Dito Ariotedjo - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mendalami semua fakta yang muncul dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo terkait aliran dana ke sejumlah pihak.
Pada sidang lanjutkan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Selasa, 25 September 2023, disebutkan uang korupsi BTS 4G Kominfo mengalir ke Staf Ahli Komisi I DPR Rp70 miliar, perwakilan BPK Rp40 miliar dan juga Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar.
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama yang dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa mantan Menpora Johnny G Plate menyebut menyerahkan dana ke perwakilan BPK bernama Sadikin Rp40 miliar.
Selanjutnya uang Rp70 miliar juga diserahkan ke staf DPR bernama Nistra Yohan.
Demikian juga dana sebasar Rp27 miliar mengalir ke Menpora Dito Ariotedjo yang diungkap oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memberi sinyal bakal memanggil kembali dan memeriksa Menteri Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait aliran dana korupsi BTS 4G Kominfo.
BACA JUGA:
Terkait aliran dana Rp27 miliar yang disampaikan Irwan Hermawan dalam sidang, Menpora Dito Ariotedjo hingga kini belum memberikan pernyataan resmi ke media.
Dito Ariotedjo yang dikonfirmasi terkait aliran dana Rp27 miliar melalui pesan WA sejak pagi hingga berita ini diturunkan juga belum memberikan jawaban.
Diketahui sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan akan mempelajarinya fakta-fakta yang muncul dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara Rp8 triliun.
“Semua proses persidangan kita cermati sebagai bahan masukan dan evaluasi penyidikian,” katanya kepada fin.co.id, Rabu, 27 September 2023.
BACA JUGA:
Ketut tak membantah jika penyidik akan kembali memeriksa Dito Ariotedjo terkait korupsi BTS 4G Kominfo.
“Ya betul (alan diperiksa kembali). Semua masih jalan prosesnya, nanti kita lihat perkembangannya,” katanya.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: negatif (78%)