Sentimen
Negatif (76%)
28 Sep 2023 : 13.38
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Huawei

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Mukti Ali

Mukti Ali

Yohan Suryanto

Yohan Suryanto

Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

Johnny G Plate Minta Rp500 Juta Setiap Bulan untuk Tambahan Upah Timnya

28 Sep 2023 : 20.38 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Johnny G Plate Minta Rp500 Juta Setiap Bulan untuk Tambahan Upah Timnya

Editor: Khanif Lutfi |  

Rabu 27-09-2023,21:36 WIB

Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). -ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan-

Johnny G Plate - Aliran dana Rp500 juta setiap bulan ke mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate diungkap Mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. 

Anang menjelaskan alasan Johnny G. Plate meminta Rp500 juta setiap bulan untuk tambahan upah orang-orang di timnya.

Anang meyakini, uang Rp500 juta untuk para pendukung Johnny G Plate.  

"Pada saat itu Pak Johnny Plate bilang, 'Nang, ini anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya'. Jadi, saya meyakini pada saat itu untuk kebutuhan tim pendukungnya beliau," kata Anang.

Hal tersebut ia sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 27 September 2023. 

Anang menjadi saksi mahkota dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020—2022.

BACA JUGA:

Anang bersama Johnny Plate dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto duduk di kursi saksi di hadapan majelis hakim.

Mereka dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menanyakan kepada Anang terkait hubungannya dengan Irwan Hermawan. 


Sidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director PT Huawei -ANTARA/Fath Putra Mulya-

Anang mengatakan bahwa ia kerap meminta bantuan kepada Irwan karena telah mengenal satu sama lain sejak di bangku sekolah.

"Pertolongan atau bantuan apa saja yang saudara minta kepada saudara Irwan Hermawan?" tanya Jaksa.

"Pertama, terkait dengan adanya permintaan Rp500 juta setiap bulan itu," jawab Anang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (76.2%)