Sentimen
Negatif (99%)
28 Sep 2023 : 10.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Jatiasih

Kasus: Praktik prostitusi

Tokoh Terkait

Wanita Dibawah Umur Dijadikan PSK, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditetapkan Tersangka

28 Sep 2023 : 17.21 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Wanita Dibawah Umur Dijadikan PSK, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditetapkan Tersangka

Editor: Tuahta Aldo |  

Rabu 27-09-2023,22:15 WIB

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari-Tuahta Aldo-

Bekasi, fin.co.id - Pasangan suami istri berinisial KW dan VS, ditetapkan tersangka utama dalam kasus eksploitasi seksual remaja di bawah umur.  

Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, aktivitas eksploitasi seksual terungkap usai korban melapor ke polisi. 

Didampingi keluarganya, wanita berinisial YAP (17) dijanjikan untuk mendapat pekerjaan namun justru dijadikan wanita Pekerjaan Seks Komersial (PSK). 

"Awal kejadian pada Juli 2023 di Jatiasih, orang tua korban yaitu T melapor ke kami bahawa anaknya menjadi korban dijadikan untuk Open BO," ungkap Kompol Erna Ruswing Andari saat konferensi pers, Rabu 27 September 2023. 

Sebelumnya, korban memang sudah saling kenal dengan pelaku dan ditawarkan pekerjaan untuk Pengadilan Pemandu Lagu di sebuah karaoke. 

Karena dijanjikan gaji besar, korban yang masih di bawah umur akhirnya tertarik dengan tawaran pekerjaan tersebut dan ikut tinggal di rumah kontrakan pelaku. 

BACA JUGA:

K yang masih di bawah umur terbuay bujuk rayu kedua tersangka, diming-imingi gaji besar sehingga mau ikut ke kontrakan daerah Jatiasih.  

"Korban tinggal bersama tersangka di kontrakan di Jatiasih, dijanjikan untuk bekerja sebagai LC (pemandu lagu)," jelasnya. 

Selama di kontrakan sejak Juli hingga pertengahan Agustus 2023, korban dipaksa untuk bekerja sebagai wanita open BO atau lebih dikenal dengan PSK. 

"Setiap korban ingin pulang ke rumah, selalu diikuti oleh mereka (Pelaku)," ucapnya. 

Erna menjelaskan, VS diketahui bertugas sebagai pemegang akun aplikasi MiChat yang menyebar foto korban untuk dijual sebagai wanita Open BO. 

Sedangkan KW istrinya, bertugas untuk memegang seluruh uang hasil praktik prostitusi open BO yang dijalankan oleh korban. 

"Jadi suaminya mempromosikan, setelah korban mendapatkan tamu uangnya diserahkan ke istrinya," terangnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (99.5%)