Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Kasus: Praktik prostitusi
Tokoh Terkait
Dijanjikan Kerja, ABG Cantik Ini Dijual Pasutri untuk Open BO Lewat MiChat
Okezone.com Jenis Media: Nasional
BEKASI - Pasangan suami istri (Pasutri) Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti, tega menjual remaja belia berusia 17 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Remaja cantik itu dijual ke aplikasi MiChat untuk melayani hubungan seksual kepada para pria hidung belang.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan peristiwa ini terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2023.
Orangtua korban yang baru mengetahui ini pada September ini pun langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
“Kedua tersangka adalah suami istri, korban dijanjikan untuk diperkerjakan namun malah dijadikan untuk open BO,” kata Erna kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Untuk melancarkan akal bulusnya, kedua tersangka menipu korbannya. Dalam penyelidikan kepolisian terungkap tersangka awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai pemandu karaoke.
“Sebelumnya korban dijanjikan untuk bekerja sebagai LC (pemandu karaoke),” ucap Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Brigadir (PPA) Polres Metro Bekasi Kota Brigadir Yudha.
Kedua tersangka, kata Yudha, memiliki perannya masing-masing. Sang suami, Virgiawan akan mempromosikan korban di aplikasi MiChat.
Follow Berita Okezone di Google News
Sementara istrinya atau Kiki sebagai penerima duit pembayaran. Korban juga dipaksa untuk melayani tamu sebanyak tiga sampai tujuh kali dalam sehari.
“Peran dari suami mempromosikan si korban melalui media sosial MiChat, istrinya mengumpulkan uang hasil prostitusi, jadi setelah korban menerima tamu,” tutup Yudha.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 88 juncto 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (94%)