Sentimen
Netral (50%)
27 Sep 2023 : 07.45
Partai Terkait
Tokoh Terkait

MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Alasannya?

27 Sep 2023 : 07.45 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Alasannya?

Sementara, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengaku belum mendapatkan informasi kapan MK akan menyampaikan putusan terkait batas usia capres dan cawapres.

Menurut Ketua DPP PDIP ini, uji materiil UU Pemilu ini sudah masuk ranah politik. Maka putusannya bakal mengikat ke publik.

"Judicial politik ini JR politik yang masuk ke ranah politik, itu putusannya akan mengikat publik, ingat ya keputusan JR MK mengikat publik ketika mengikat publik dan itu harus dipahami yang kami langgar rumpun mana. Saya tidak mengatakan salah atau benar tapi hakim, ketika melakukan JR untuk JR ke judicial politik kewenangan ku sebenarnya sejauh ini apa gak," jelas Bambang.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Sentimen: netral (50%)