Sentimen
Positif (96%)
27 Sep 2023 : 05.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setiabudi

Kasus: kasus suap

Tokoh Terkait
Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto

Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Panggil 7 Saksi

27 Sep 2023 : 12.25 Views 2

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Panggil 7 Saksi

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (26/9), pihaknya memanggil tujuh orang sebagai saksi untuk tersangka Hasbi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (26/9).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Sutrisno selaku pegawai MA, Dedi Suwasono selaku advokat, Fajar Kurniawan selaku Koordinator Finance Law Office Dedi Suwasono, Noriaty Cendana selaku wiraswasta, Yanti selaku pegawai PT Eviana Wijaya Kembar, Noviana S.W selaku pegawai PT Eviana Wijaya Kembar, dan Sutryantoro Prakoso selaku swasta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, untuk saksi Noriaty Cendana sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.58 WIB, dan mulai diperiksa sejak pukul 10.20 WIB.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6).

Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Sentimen: positif (96.9%)