Sentimen
Negatif (66%)
26 Sep 2023 : 09.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Ganggu Pemandangan, 1.900 Alat Peraga Kampanye di Tangerang Dibongkar

26 Sep 2023 : 16.45 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Ganggu Pemandangan, 1.900 Alat Peraga Kampanye di Tangerang Dibongkar

Tangerang: Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan 1.900 lebih alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak pada tempatnya. Penertiban itu dilakukan adanya aduan dari masyarakat terkait unsur estetika dan beretika. Penertiban itu berdasarkan peraturan wali kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2016 terkait Perlindungan Pohon di Kota Tangerang, dan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. "Ada 1.900 lebih APK dicopoti terdiri dari spanduk, baliho, banner, maupun bendera yang bertebaran di jalur protokol dan pemukiman di 13 kecamatan di Kota Tangerang," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, Senin, 25 September 2023. Komarulloh menuturkan, tindakan penertiban itu dilakukan lantaran banyaknya bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih membandel, setelah diberikan surat peringatan untuk penurunan sendiri ke tiap-tiap partainya.   "Sebenarnya dari Satpol PP sudah menyerahkan surat imbauan pada 12-19 September untuk menurunkan masing-masing. Tapi ternyata banyak yang belum turunkan. Jadi kita yang menurunkan," katanya. "Karena hari ini hanya boleh bersosialisasi partai. Tapi hanya diperbolehkan ada nomor, logo partai dan ketua umumnya. Jadi, lebih dari itu sudah kita sebut kampanye, nah itu tidak boleh karena belum waktunya," sambungnya. Komarrulloh mengaku, saat ini masih banyak baliho yang terdapat disejumlah wilayah belum ditertibkan. Diduga, lanjutnya, masih ada tebang pilih yang dilakukan Satpol PP terhadap penertiban APK.  "Sebelumnya saat rapat dengan Satpol PP sudah saya tegaskan. Kalau benar bilang benar, tapi kalau salah bilang salah. Tapi itu kan masih ada kepentingan kekuasaan. Jadi kalau turunin, jangan tebang pilih lah. Dan saat penertiban hanya hari pertama dan kedua saja semangat, hari ketiga sudah kendor lagi," jelasnya.

Tangerang: Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan 1.900 lebih alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak pada tempatnya. Penertiban itu dilakukan adanya aduan dari masyarakat terkait unsur estetika dan beretika.
 
Penertiban itu berdasarkan peraturan wali kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2016 terkait Perlindungan Pohon di Kota Tangerang, dan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
 
"Ada 1.900 lebih APK dicopoti terdiri dari spanduk, baliho, banner, maupun bendera yang bertebaran di jalur protokol dan pemukiman di 13 kecamatan di Kota Tangerang," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, Senin, 25 September 2023.
Komarulloh menuturkan, tindakan penertiban itu dilakukan lantaran banyaknya bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih membandel, setelah diberikan surat peringatan untuk penurunan sendiri ke tiap-tiap partainya.
 
"Sebenarnya dari Satpol PP sudah menyerahkan surat imbauan pada 12-19 September untuk menurunkan masing-masing. Tapi ternyata banyak yang belum turunkan. Jadi kita yang menurunkan," katanya.
 
"Karena hari ini hanya boleh bersosialisasi partai. Tapi hanya diperbolehkan ada nomor, logo partai dan ketua umumnya. Jadi, lebih dari itu sudah kita sebut kampanye, nah itu tidak boleh karena belum waktunya," sambungnya.
 
Komarrulloh mengaku, saat ini masih banyak baliho yang terdapat disejumlah wilayah belum ditertibkan. Diduga, lanjutnya, masih ada tebang pilih yang dilakukan Satpol PP terhadap penertiban APK. 
 
"Sebelumnya saat rapat dengan Satpol PP sudah saya tegaskan. Kalau benar bilang benar, tapi kalau salah bilang salah. Tapi itu kan masih ada kepentingan kekuasaan. Jadi kalau turunin, jangan tebang pilih lah. Dan saat penertiban hanya hari pertama dan kedua saja semangat, hari ketiga sudah kendor lagi," jelasnya.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(MEL)

Sentimen: negatif (66.6%)