Sentimen
Positif (76%)
24 Sep 2023 : 05.56
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: bandung, Paris

Gaji Pensiunan PNS Dibayar Taspen Mulai Oktober sampai Desember 2023, Segini Besarannya

24 Sep 2023 : 12.56 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji Pensiunan PNS Dibayar Taspen Mulai Oktober sampai Desember 2023, Segini Besarannya

AYOBANDUNG.COM -- Gaji pensiunan PNS akan segera dibayar oleh Taspen mulai bulan Oktober sampai Desember 2023.

Pembayaran gaji pensiunan PNS untuk tiga bulan terakhir tidak dibayar secara langsung, melainkan setiap awal bulan.

Adapun besaran gaji pensiunan PNS pada tahun 2023 ini masih mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2019.

Sementara itu, gaji pensiunan PNS pada tahun 2024 nanti akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen.

Nominal secara pasti berapa gaji pensiunan PNS tahun 2024 masih belum diumumkan secara resmi.

Kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 ini sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi dalam penyampaian RUU APBN.

Sementara itu, nominal gaji pensiunan PNS tigas bulan terakhir pada tahun 2023 ini besarannya belum naik.

Gaji pensiunan PNS dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja yang berlaku saat PNS masih aktif bekerja.

Baca Juga: Kompak! Masyarakat Desa Babakan Peuteuy Kabupaten Bandung Gotong Royong Bersihkan Sungai untuk Cegah Banjir

Setiap awal bulan di tanggal satu, gaji pensiunan PNS akan dibayar oleh Taspen melalui transfer bank.

Setiap PNS yang bekerja di instansi pemerintah, sudah otomatis terdaftar sebagai peserta Taspen.

Taspen ini adalah perusahaan BUMN yang dipercaya pemerintah untuk membayar gaji pensiunan PNS setiap bulan.

Selain itu Taspen juga berfungsi untuk menyelenggarakan Asuransi Sosial, termasuk dan dana pensiunan atau tabungan hari tua para PNS.

Tidak hanya mendapat gaji pensiunan pokok, setelah pensiunan PNS juga akan memperoleh tunjangan keluarga dan juga tunjangan pangan per bulan.

Gaji pensiunan PNS 2023

Berikut adalah gaji pensiunan PNS 2023 berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2019 yang berlaku saat ini.

Gaji Pensiunan PNS golongan 1 :

Ia : Rp1.560.800 - Rp1.751.900.
Ib : Rp1.560.800 - Rp1.854.700.
Ic : Rp1.560.800 - Rp1.933.200.
Id : Rp1.560.800 - Rp2.014.900.

Gaji Pensiunan PNS golongan 2 :

IIa : Rp1.560.800 - Rp2.530.200.
IIb : Rp1.560.800 - Rp2.637.300.
IIc : Rp1.560.800 - Rp2.748.800.
IId : Rp1.560.800 - Rp2.865.000.

Baca Juga: Gaji Pensiunan Dianggap Bebani APBN Hotman Paris: Hapus Saja Dana Pensiun DPR, Kerjanya Cuma 5 Tahun

Gaji Pensiunan PNS golongan 3 :

IIIa : Rp1.560.800 - Rp3.177.300.
IIIb : Rp1.560.800 - Rp3.311.700.
IIIc : Rp1.560.800 - Rp3.451.800.
IIId : Rp1.560.800 - Rp3.597.800.

Gaji Pensiunan PNS golongan 4 :

IVa : Rp1.560.800 - Rp3.750.000.
IVb : Rp1.560.800 - Rp3.908.700.
IVc : Rp1.560.800 - Rp4.074.000.
IVd : Rp1.560.800 - Rp4.246.300.
IVe: Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

Demikian informasi mengenai gaji pensiunan PNS yang akan ditransfer oleh Taspen setiap awal bulan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2023.

Sentimen: positif (76.2%)