Sentimen
Netral (61%)
23 Sep 2023 : 14.25
Informasi Tambahan

Kasus: KKN

Tokoh Terkait

Viral Pernyataan Mendagri Tito Terkait Tenaga Honorer Titipan Timses, Ini Kata Pemda DIY

23 Sep 2023 : 14.25 Views 3

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Viral Pernyataan Mendagri Tito Terkait Tenaga Honorer Titipan Timses, Ini Kata Pemda DIY

Harianjogja.com, JOGJA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY memastikan tidak ada praktik titip menitip tenaga honorer di wilayahnya dalam proses rekrutmen sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemda DIY.

Hal ini menanggapi pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang menyatakan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah merupakan orang kepala daerah terpilih atau yang dulunya berlatar belakang tim sukses. Video Mendagri tersebut pun tersebar dan viral di medsos.

BACA JUGA : Rekrutmen P3K Terbuka untuk Umum, Ini Rincian Formasi yang Disediakan

Kepala BKD DIY Amin Purwani mengatakan, istilah tenaga honorer disebut dengan tenaga bantu (naban) di wilayahnya. Mereka direkrut sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi. Proses seleksinya pun, kata Amin berjalan dengan transparan dan dipastikan jauh dari fenomena KKN apalagi praktik titip menitip. Selain itu seluruh rangkaian penerimaan juga dilakukan berdasarkan seleksi dan uji kemampuan, sehingga yang terbaik lah yang dipastikan lolos.

"Rekrutmen naban di Pemda DIY sudah by sistem semua, mulai dari pendaftaran online, tes yang menggunakan sistem CAT seperti tes CPNS dan lain sebagainya," ujarnya Selasa (19/9/2023).

Menurut dia pelaksanaan tes yang diselenggarakan bertahap dan online juga sebagai antisipasi munculnya praktik penyelewengan di lapangan. Selain itu semua rangkaian tes juga tidak ada yang dilaksanakan melalui tatap muka, sehingga bisa langsung dikontrol oleh setiap pelamar. Penerimaan naban disebutnya memang disesuaikan dengan kebutuhan tenaga SDM yang kosong di setiap instansi demi penyelenggaraan pemerintahan yang optimal.

BACA JUGA : Viral Kabar Bakal Ada Aturan PNS Part Time

"Status atau posisi naban adalah mengisi formasi PNS yang kosong, jadi memang tidak bisa ada titipan untuk tambahan pegawai," katanya.

Dalam proses seleksi naban, Pemda DIY memang telah mengadopsi model seleksi semacam tes penerimaan CPNS dengan metode CAT (Computer Assisted Test). Lewat metode ini setiap pelamar langsung bisa mengecek sendiri status kelolosannya di setiap jenjang seleksi. Proses wawancara tatap muka juga ditiadakan lantaran materinya sudah dimasukkan ke dalam proses tes tertulis, sehingga tidak bisa diintervensi siapapun.

"Soal tes langsung dikerjakan oleh peserta maka nilainya masuk di aplikasi hasil atau sistem terintegrasi, jadi memang tidak bisa disalahgunakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: netral (61.5%)