10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis sejumlah fakta terkait peristiwa bentrokan antara warga Pulau Rempang dan aparat, buntut penolakan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City, pada 7 September lalu.
Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, dalam temuan Komnas HAM berdasarkan keterangan dari Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 22 Galang yang lokasinya berdekatan dengan daerah kericuhan, ada 10 siswa dan 1 orang guru yang sesak nafas akibat tembakan gas air mata aparat kepolisian.
"Berdasarkan informasi dari Kepala SMPN 22 terdapat 10 siswa dan 1 orang guru yang harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat unutk mendapatkan pertolongan karena mengalami sesak nagas hebat, pusing dan mual," kata Putu dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi
Putu menjelaskan, gas air mata tersebut berasal dari hutan yang berada di depan sekolah.
Disebutkan ada tiga kali dentuman dari arah hutan tersebut dan mengeluarkan gas air mata masuk ke lingkungan sekolah.
Gas air mata tersebut tak hanya membuat 10 siswa dan 1 guru sesak, peristiwa itu juga membuat para siswa takut ke sekolah.
"Pasca peristiwa 7 September 2023, banyak siswa yang masih merasa takut untuk kembali ke sekolah sehingga kehadiran siswa tidak pernah mencapai 100 persen," kata Putu.
Baca juga: Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang
"Peristiwa tersebut (juga) berdampak secara psikologis terhadap para siswa sehingga membutuhkan bantuan profesional secara berkelanjutan untuk memastikan pemulihan yang memadai terhadap para siswa," katanya.
Selain itu, Komnas HAM juga menggali keterangan dari pihak SDN 24 Galang yang menyebut ada kepanikan terjadi saat kerusuhan berlangsung.
"Terdengar (juga) dentuman keras di beberapa titik di lingkungan sekolah dan seketika lingkungan sekolah dipenuhi gas air mata," kata Putu.
Peristiwa itu juga menimbulkan dampak psikologis terhadap siswa SDN 24 Galang.
Baca juga: Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam
Bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (98.4%)