Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tenaga Honorer Tidak Kunjung Dapat Pengakuan, DPR : Segera Angkat!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Meski sudah banyak berkorban terhadap negara, sampai saat ini tenaga honorer tidak kunjung mendapat pengakuan.
Bahkan beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengakui, tenaga honorer sudah banyak berkontribusi terhadap negara.
Sebab berkat adanya tenaga honorer, banyak pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh ASN namun bisa dilakukan oleh pegawai honorer.
Selain itu, proses pemberian pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif, karena adanya bantuan Non ASN.
Bukanya mengalami kenaikan status kesejahteraan, baru-baru ini pemerintah berencana melakukan peghapusan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ini Alasan Atalia Tidak Mau Ikuti Jejak Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Hal ini jelas menjadi pukulan telak bagi setiap pegawai, karena masih berstatus sebagai Non ASN menjulang adanya penghapusan.
Sejalan dengan adanya isu penghapusan, Mardani Ali Sera selaku anggota Komisi II fraksi PKS angkat bicara.
Menurutnya, para pegawai Non ASN sudah banyak mengorbankan waktu, tenaga dan dedikasi kepada bangsa Indonesia.
“Mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan dedikasi untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” kata Ali dikutip dari dpr.go.id, pada Kamis (21/09/2023).
Meski begitu, hingga saat ini Non ASN tetap harus berjuang agar mendapatkan pengakuan dari negara.
“Namun, mereka masih harus berjuang untuk mendapatkan pengakuan yang layak atas pengabdiannya.” Ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah melakukan pendataan Non ASN pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Skema Single Salary Akan Segera Diberlakukan, Bisa Buat PNS Makmur dan Segini Pendapatannya Per Bulan
Namun setelah dilakukan audit, ditemukan banyak data palsu alias fiktif dari 2,3 juta pegawai Non ASN yang sudah terdaftar.
Atas dasar tersebut, ia meminta agar pemerintah segera melakukan pengangkatan kepada pegawai Kategori 2 (K2) yang sudah melakukan pendataan dari tahun 2010 sebelumnya.
“Segera angkat (tenaga) honorer K2 yang sudah lama menunggu,” pungkasnya.***
Sentimen: positif (50%)