Sentimen
Positif (99%)
22 Sep 2023 : 15.15
Informasi Tambahan

BUMN: PT Asuransi Jiwasraya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Indonesia Financial Group (IFG)

DPR Setuju IFG Dimodali Negara Rp6,5 T Demi Bereskan Jiwasraya

22 Sep 2023 : 15.15 Views 22

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

DPR Setuju IFG Dimodali Negara Rp6,5 T Demi Bereskan Jiwasraya

KNews.id –  Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) Rp6,5 triliun untuk Indonesia Financial Group (IFG) dan Rp1,5 triliun kepada AirNav Indonesia.
“Komisi XI DPR menyetujui PMN tunai pada 2023 sebesar Rp659,19 miliar kepada Perum LPPNPI (AirNav Indonesia). Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan PMN nontunai 2023 berupa barang milik negara dengan nilai wajar sebesar Rp892 miliar,” baca Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP dalam kesimpulan rapat dengar pendapat bersama IFG dan AirNav di Jakarta Pusat.

Namun, Komisi XI DPR RI memberi beberapa pekerjaan rumah kepada AirNav Indonesia. Salah satunya terkait laporan evaluasi piutang Rp1,52 triliun dari para maskapai penerbangan domestik dan asing.
Dolfie meminta AirNav menjelaskan terkait pihak, periode waktu, status penagihan, serta pending isu piutang tersebut.

Dolfie memberi tenggat waktu paling lambat 25 September 2023 kepada jajaran direksi AirNav Indonesia untuk merampungkan PR tersebut. Tenggat waktu itu tepat sebelum rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Komisi XI DPR RI menyetujui PMN 2023 sebesar Rp3 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG) yang akan digunakan untuk penguatan permodalan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) guna menerima pengalihan portofolio PT Asuransi Jiwasraya,” rinci Dolfie soal persetujuan PMN untuk IFG.

“Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai pada 2024 sebesar Rp3,55 triliun kepada PT BPUI yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya,” imbuhnya. (Zs/CNN)

IFG diberi tenggat waktu yang sama seperti AirNav untuk menyelesaikan laporan evaluasi atas kepesertaan program Jiwasraya sebelum restrukturisasi, yakni premi, manfaat, dan sebagainya.

Dolfie juga meminta jajaran direksi IFG melaporkan penyelesaian polis, antara lain menyangkut jumlah peserta, skema restrukturisasi, hingga nilai liabilitas.

Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban yang hadir mengucapkan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI. Rio, sapaan akrabnya, menjamin pihaknya akan memastikan kewajiban pelaporan dari 2 BUMN tersebut disampaikan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

“Jadi nanti di dalam raker kita kembali meneguhkan kesimpulan kita ini. Jadi kalau laporan-laporan tadi tidak disertakan, kita bisa mengubah kesimpulan terhadap apa yang sudah kita sepakati,” tutup Dolfie.

Baca artikel CNN Indonesia “DPR Setuju IFG Dimodali Negara Rp6,5 T Demi Bereskan Jiwasraya” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230918185840-78-1000602/dpr-setuju-ifg-dimodali-negara-rp65-t-demi-bereskan-jiwasraya.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Sentimen: positif (99.6%)