Sentimen
Negatif (88%)
22 Sep 2023 : 08.29
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Karen Agustiawan

Karen Agustiawan

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Membantah, KPK: Kami Punya Bukti!

22 Sep 2023 : 08.29 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Membantah, KPK: Kami Punya Bukti!

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pernyataan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan (KA) soal penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Sanggahan Karen nantinya kata dia akan dikonfirmasi dengan saksi-saksi yang akan dipanggil komisi Anti-rasuah terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan selaku tersangka, ya boleh untuk membela diri dan seterusnya, tetapi tentu saja ketika kami di KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kami pun juga punya dasar dan bukti yang cukup," kata Alex saat konferensi pers di kantornya, Kamis (21/9/2023) malam.

"Dan berdasarkan kecukupan alat bukti tersebut, kami meyakini bahwa terjadi peristiwa pidana, dan berdasarkan bukti yang cukup pula kami meyakini bahwa saudari KA adalah pelaku tindak pidana korupsi,"pungkasnya.

Sebelumnya, Karen memastikan bahwa penunjukan perusahaan Corpus Christi Liquefaction LLC Amerika Serikat sebagai produsen dan supplier LNG sudah diketahui oleh pemerintah saat itu.

Follow Berita Okezone di Google News

Di mana sebelumnya, KPK menyebut penunjukkan perusahaan LLC Amerika Serikat tersebut menyalahi aturan.

"Begini, yang namanya instruksi presiden itu adalah perintah jabatan, harus dilaksanakan," kata Karen.

"Pemerintah tahu. Itu perintah jabatan, dan saya melaksanakan sudah sesuai dengan perintah melaksanakan sebagai pelaksana anggaran dasar," sambungnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: negatif (88.3%)