Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Imparsial
Kab/Kota: Bogor
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Pro-Kontra Jokowi Pamer Pegang Data Arah Parpol dari Intelijen, Begini Respons YLBHI, Mahfud MD, NasDem, PDIP
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut pihaknya mengantongi data lengkap soal arah partai politik atau parpol Indonesia menuai pro-kontra. Ungkapan kontroversi itu sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat.
“Informasi yang saya terima komplet dari intelijen, informasi-informasi angka, data, survei semuanya ada. Saya pegang semua, dan itu hanya miliknya presiden karena langsung ke saya,” kata Jokowi. Lantas seperti apa pro-kontra pernyataan Jokowi mengaku kantongi data lengkap soal arah partai politik atau parpol Indonesia ini?
1. NasDem: Pengakuan Jokowi Tidak Etis
Sekretaris Jenderal atau Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menanggapi ihwal pernyataan Jokowi yang mengakui memiliki semua data partai politik dari intelijen. Menurut Hermawi, manuver Presiden Jokowi tersebut tidak etis. Bahkan pihaknya menyebut Kepala Negara patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Bukan hanya tidak etis tapi juga berpotensi dan patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hermawi saat dihubungi Tempo, Ahad, 17 September 2023.
Dalam kondisi dinamika politik Indonesia yang tinggi saat ini, Hermawi menyebutkan mestinya semua pihak menyampaikan informasi ke publik untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menyejukkan. Dia menilai pernyataan yang disampaikan Jokowi dapat menimbulkan kecurigaan dalam benak masyarakat. Kata dia, Parpol merupakan lembaga yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
“Bukan sebaliknya membuat pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan dan melemahkan kesatuan masyarakat,” katanya.
2. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi: Ini Masalah Serius
Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan turut merespons pernyataan Jokowi. Koalisi ini terdiri dari Imparsial, PBHI Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, dan Setara Institute. Mereka menilai Jokowi beserta perangkat intelijennya menjadikan parpol sebagai objek dan target pemantauan.
“Ini merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangan resminya, Sabtu 16 September 2023.
Julius mengatakan, intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi, terutama kepada Presiden. Namun demikian informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara untuk masalah keamanan nasional. Nukan berkaitan dengan masyarakat politik, partai politik dan sebagainya serta juga masyarakat sipil. Sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
“Partai politik dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh Presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik Presiden,” ujar Julius.
3. YLBHI: Jokowi Terindikasi Menyalahgunakan Kekuasaan
Ketua YLBHI Muhammad Isnur memandang, pernyataan presiden tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat keamanan negara untuk melakukan kontrol dan pengawasan demi tujuan politiknya. Hal ini, kata dia, tidak bisa dibenarkan dan merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia. Secara spesifik, Isnur menyebut, persoalan ini merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen untuk tujuan politik Presiden dan bukan untuk tujuan politik negara.
“Peristiwa ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum dan undang undang UU Intelijen, UU HAM, UU partai politik dan lain-lain,” katanya.
4. Gerindra: Wajar
Merespons pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku memiliki data intelijen soal arah partai politik, Waketum Gerindra Budi Djiwandono mengatakan hal tersebut wajar lantaran seorang pemimpin negara memiliki hak. Baik itu laporan ekonomi, laporan perkembangan sosial ataupun politik.
“Saya rasa hal yang biasa bahwa seorang kepala negara mendapatkan laporan-laporan apa pun itu baik itu laporan ekonomi laporan perkembangan sosial ataupun politik saya rasa itu biasa saja,” kata Budi kepada wartawan di Kediaman Prabowo, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Ahad, 17 September 2023.
Budi mengatakan hal ini juga dilakukan oleh pemimpin di negara lain. Sehingga, kata dia, tak perlu dipermasalahkan apabila seorang Presiden memiliki hak untuk itu. Menurutnya, apa yang dilakukan presiden tak menyalahi aturan. Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsinya. Apalagi, Budi berpendapat, perkembangan politik juga menjadi sebuah informasi yang penting bagi keberlangsungan negara.
“Saya rasa di negara lain juga seorang presiden mendapatkan laporan-laporan dari badan-badan intelijen,” ungkap Budi.
5. Menkopolhukam: Tidak Ada Kaitan dengan Cawe-cawe
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, setiap kepala negara, termasuk Presiden Jokowi memiliki hak untuk mendapatkan informasi intelijen. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK ini menjelaskan, informasi intelijen yang diterima Jokowi tidak melanggar aturan. Hal ini dijamin dalam UU tentang Intelijen Negara.
“Presiden wajib diberi laporan setiap saat oleh intelijen. Itu ketentuan undang-undang,” kata Mahfud MD.
Menkopolhukam juga menyanggah data intelijen mengenai pergerakan parpol yang disampaikan kepada presiden ada kaitannya dengan Jokowi bakal cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Mahfud mengatakan, laporan ke presiden mengenai kondisi parpol tidak hanya dilakukan jelang pemilu. Namun, kata dia, informasi intelijen harus disampaikan kepada presiden setiap saat.
“Enggak urusan cawe-cawe, urusan tidak, itu tidak ada kaitannya,” kata Mahfud MD kepada wartawan, Ahad, 17 September 2023, menanggapi pernyataan Jokowi mengaku punya data intelijen parpol.
6. PDIP: Tidak Wajar Kalau…
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang memiliki data intelijen soal Partai Politik. Menurut Said, kepemilikan data intelejen dalam konteksnya kepala negara adalah hal yang wajar.
“Menjadi tidak wajar kalau itu kemudian dijadikan alat oleh Bapak Presiden untuk memantau partai politik,” katanya saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.
Said menyebut setiap parpol memiliki kedaulatan dan bukan musuh negara sehingga parpol bukan objek intelijen. Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden hanya untuk memberitahukan ke publik. (Zs/Tmp)
Sentimen: negatif (96.9%)