Sentimen
Negatif (99%)
21 Sep 2023 : 14.26

Relawan akan Laporkan Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan

21 Sep 2023 : 21.26 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Relawan akan Laporkan Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan

MerahPutih.com - Kabar bohong atau hoaks yang mengabarkan bahwa Prabowo Subianto menampar dan mencekik Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi berbuntut panjang.

Relawan Prabowo Mania 08 bakal melaporkan pihak yang menyebarkan informasi tersebut ke Bareskrim Polri.

"Ya siang kemungkinan (lapor ke Bareskrim)" ucap Ketua Umum Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer atau Noel di Jakarta, Kamis (21/9).

Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa persiapan berkenaan pelaporannya kali ini. Meski begitu, dirinya tidak menjelaskan secara detail apa yang bakal dibawa barang bukti ke Bareskrim Polri.

"Yang pasti akan persiapkan materi laporan," tambahnya.

Dia menyebutkan isu liar itu merugikan Prabowo. Menurutnya, isu liar itu menggiring opini soal sikap Prabowo.

"Dampak kerusakannya bahwa iya benar bahwa Pak Prabowo suka kekerasan, karena opini dan narasi mereka kan begitu," ujar pria yang juga Relawan Jokowi Mania ini.

Noel juga menjelaskan pasal yang akan dilaporkannya. Dia menganggap para pihak itu membuat hoaks.

Pasal yang akan dilaporkan ini Pasal 14, pasal pidananya UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, ini Pasal 4 kemudian ayat 1 ayat 2 lantas Pasal 15.

"Nah kalau Pasal 1 ini barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun," tuturnya. (Knu)

Sentimen: negatif (99.6%)