Sentimen
Negatif (91%)
20 Sep 2023 : 15.04
Informasi Tambahan

Event: Indonesian Idol

Kab/Kota: Athena

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto

Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Windy Idol Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Suap Hasbi Hasan di MA

20 Sep 2023 : 22.04 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Windy Idol Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Suap Hasbi Hasan di MA

JAKARTA, KOMPAS.com - Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan dan lain-lain.

"Betul, saksi Windy Yunita Bastari Usman kembali hadir untuk melanjutkan pemeriksaan kemarin," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu.

Sebelumnya, Windy Idol sempat menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa pada Selasa kemarin dan Selasa (15/8/2023) pekan lalu.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Windy Idol Soal Kasus Suap Hasbi Hasan di MA

Finalis ajang pencarian bakat itu dicecar terkait penggunaan dana milik Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Hasbi dan Dadan merupakan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dadan yang berlatar belakang pengusaha diduga menjembatani suap pengurusan perkara di MA.

Saat dimintai keterangan, Windy mengaku dicecar penyidik KPK terkait pendirian production house Athena Jaya Production.

Menurutnya, tim penyidik lebih mengulik pembentukan perusahaan tersebut daripada aliran dana dari Hasbi Hasan.

Baca juga: Diperiksa KPK 4 Jam, Windy Idol Mengaku Dicecar Soal Pendirian Athena Jaya Production

Meski demikian, Windy enggan menjawab apakah penyidik turut mengulik sumber modal perusahaan tersebut.

"Lebih kepada, bukan aliran dana sih, lebih ngomongin ini perusahaan yang Athena Jaya," ujar Windy saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 15 Agustus 2023.

Menurut Ali Fikri, KPK juga mencecar istri Dadan, Riris Riska Diana dengan materi yang sama.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Hasbi Hasan dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Sebelumnya, Hasbi Hasan diduga menerima suap untuk mengkondisikan persidangan kasasi perkara pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Budiman Gandi Suparman.

Suap diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, sebesar Rp 11,2 miliar melalui tujuh kali transfer kepada Dadan sebagai perantara suap.

KPK kemudian menduga Hasbi menerima bagian Rp 3 miliar.

Baca juga: KPK Cecar Windy Idol soal Pengelolaan Beberapa Aset Terkait Jual Beli Perkara di MA

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (91.4%)