Sentimen
Positif (100%)
20 Sep 2023 : 22.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Cirebon

Kasus: kebakaran

Diakhir Masa Jabatannya, Nashrudin Azis Ungkap Akan Tetap Optimal Jalankan Tugas sebagai Wali Kota Cirebon

20 Sep 2023 : 22.32 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Diakhir Masa Jabatannya, Nashrudin Azis Ungkap Akan Tetap Optimal Jalankan Tugas sebagai Wali Kota Cirebon

JABAR EKSPRES – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., memastikan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Termasuk mengenai akhir masa jabatannya.

Dalam keterangan resminya, Azis mengakui telah menerima jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengajuan pengunduran dirinya sebab pencalonan sebagai anggota DPR RI.

Jawaban tersebut tertuang dalam petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.1.3-3653 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Cirebon dan Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA : Bantu Pembangunan Infrastruktur, TNI AD Kodim 0613 Ciamis Laksanakan Program TMMD ke-118

Dalam surat tertanggal 31 Agustus 2023 itu terdapat poin pokok, yakni mengesahkan pemberhentian dengan hormat Nashrudin Azis dari jabatannya sebagai Wali Kota Cirebon masa jabatan 2018-2023, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Lalu, Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal Penetapan Daftar Calon Tetap pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Saya sudah menerima petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut,” kata Azis, Rabu (20/9/2023).

Menurut Azis, berdasarkan Keputusan Mendagri itu, bahwa pengunduran diri sebagai Wali Kota akan berlaku pada saat penetapan DCT Pemilu 2024.

BACA JUGA : BPKAD Kabupaten Bogor Ungkap Anggaran Samisade Tahap Satu Masih Sisa Rp16 Miliar untuk 27 Titik, Ini Alasannya!

“Berdasarkan ketentuan tersebut, artinya saya saat ini masih sebagai Wali Kota Cirebon yang sah dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Azis mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.

“Tidak hanya saya, melainkan banyak kepala daerah lain yang mungkin posisinya seperti saya. Sebab aturannya seperti itu,” katanya.

Di sisi lain, mengenai keberadaan dirinya akhir-akhir ini, diakui Azis, memang kerap harus ke luar kota untuk menjalani serangkaian pemulihan atas kondisi kesehatannya. Namun Azis selalu berupaya menjalankan tugas sebaik mungkin.

“Saya pastikan, tugas-tugas sebagai kepala daerah tetap saya jalankan seoptimal mungkin. Bahkan, misalnya, ketika terjadi kebakaran sampah di TPA Kopiluhur itu saya turun langsung untuk memastikan penangannya tepat,” kata Azis.

Sentimen: positif (100%)