Sentimen
Negatif (100%)
20 Sep 2023 : 03.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Pancoran

Kasus: pengangguran, TNI Gadungan

Tokoh Terkait

Tipu Korbannya Rp38 Juta, Ini Motif TNI Gadungan Berpangkat Letkol di Depok

20 Sep 2023 : 03.04 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Tipu Korbannya Rp38 Juta, Ini Motif TNI Gadungan Berpangkat Letkol di Depok

DEPOK - Polisi menetapkan RN (36) TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) sebagai tersangka penipuan. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkap motif RN mengenakan seragam TNI lengkap untuk meyakinkan korban melakukan penipuan.

"Motifnya yang bersangkutan menggunakan seragam dan atribut tanpa hak, karena yang bersangkutan juga bukan termasuk dalam yang berhak yang mengenakan, yakin untuk menawarkan promosi meyakinkan orang bahwa yang bersangkutan bisa melakukan pengurusan atau bisa melakukan sesuatu dengan hal itu," kata Hadi kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (19/9/2023).

"Sehingga ada yang tertipu dan sebenarnya di luar tupoksi dia yang bersangkutan dan menggunakan atribut dari TNI. Namun, tersangka menawarkan untuk bisa melakukan pengurusan surat-surat di BPN," tuturnya.

Hadi mengungkap bahwa kedua korban dari TNI gadungan mengalami kerugian mencapai Rp38 juta. Menurutnya pelaku RN menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kerugian yang sudah kami dapatkan kurang lebih sekitar Rp8 juta, korban pertama. Kemudian ada juga yang selanjutnya kurang lebih Rp30 juta lebih masih kita dalami termasuk laporan polisinya. Karena ternyata tidak pernah digunakan untuk melakukan hal-hal terkait pekerjaannya melainkan hanya untuk keperluan sehari-hari," ucap Hadi.

Sebelumnya, seorang pria berinisial RN (36) yang mengaku anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) gadungan ditahan di Mapolres Metro Depok.

Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto membeberkan mantan Camat Pancoran Mas juga menjadi salah satu korban penipuan dari terduga pelaku. Adapun total kerugian mencapai Rp30 juta dengan menawarkan bantuan memindah tugas tempat kerja sang anak.

Follow Berita Okezone di Google News

"Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja," ucap Totok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/9/2023).

Totok menjelaskan modus terduga oknum TNI AD yakni melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya.

"Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindah tugaskan seseorang dari luar pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB dan lainnya," ucapnya.

Totok menambahkan bahwa target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarkat. Sebab, menurutnya yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja.

"Targetnya semua lapisan masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan yang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan," ujarnya.

Totok pun menyebut bahwa terduga pelaku RN telah menyamar sebagai oknum TNI gadungan selama kurang lebih dua tahun.

"Profesi ini (TNI gadungan) sudah dilakukan kurang lebih 2 tahun," katanya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: negatif (100%)