Jika Besok Tak Datang Pemeriksaan, Virly Virginia, Siskaeee, Meli 3GP Bakal Diseret ke Polda Metro Jaya
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Gatot Wahyu |
Senin 18-09-2023,13:28 WIB3 selebgram Artis film dewasa kelas bintang Siskaeee, Virly Virginia dan Meli 3GP-fin/diolah-Instagram
Pemeran Film Dewasa - Siskaeee, Virly Virginia, Meli 3GP dan selebgram serta aktor pendukung film dewasa Indonesia bakal diseret ke kantor polisi.
Virly Virginia, Siskaeee, Meli 3GP dan artis serta aktor pemeran film dewasa Indonesia akan diseret ke kantor polisi jika tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Selasa, 19 September 2023 besok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirim surat panggilan kedua kepada para pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 18 September 2023.
Ade menjelaskan, para pemeran film dewasa tersebut dilakukan pemanggilan kedua untuk pemeriksaan pada Selasa (19/9).
“Kita kembali melayangkan surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok. Dan untuk yang panggilan yang pertama sudah diterima dan belum hadir pada Jumat kemarin, kita kirimkan panggilan yang kedua,” kata Ade Safri.
BACA JUGA:
Sebanyak 16 saksi kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan belum memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Jumat (15/9).
“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat,” kata Ade Safri.
Ade menjelaskan bahwa beberapa surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik melalui ekspedisi kepada saksi yang berdomisili di luar kota dikembalikan dengan berbagai alasan pengembalian surat.
“Dikembalikan oleh ekspedisi ke kantor penyidik dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan atau alasan orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” katanya.
Lima TersangkaSebelumnya diberitakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.
Dengan demikian, Ade membenarkan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade saat dihubungi, Kamis.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: negatif (94%)