Sentimen
Positif (98%)
19 Sep 2023 : 20.17
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Nasib Gaji Pensiunan Jika Single Salary Diberlakukan, Hanya Golongan Ini yang Full Cuan

20 Sep 2023 : 03.17 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Nasib Gaji Pensiunan Jika Single Salary Diberlakukan, Hanya Golongan Ini yang Full Cuan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabarnya model pemberian gaji PNS dengan sistem single salary akan diberlakukan pada 2024 mendatang.

Pemerintah telah memastikan bahwa sistem pemberian gaji dengan single salary pasti akan menguntungkan baik PNS maupun pensiunan.

Kebijakan perubahan sistem penggajian dengan sistem single salary saat ini telah memasuki masa percobaan untuk PNS yang bekerja di KPK dan PPATK.

Pada sistem single salary gaji PNS akan diakumulasikan antara gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat sehingga PNS bisa dapat uang yang melimpah dalam sekali waktu.

Berdasarkan keterangan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sistem single salary ini akan diberlakukan secara bertahap agar tidak menjadi beban anggaran negara.

Baca Juga: PNS Era Jokowi Makin Happy Berkat Single Salary, Gaji Tiap Golongan Naik Segini

Selain mempertimbangkan kesejahteraan para PNS yang masih aktif sistem single salary juga telah memikirkan kehidupan para pensiunan terutama terkait daya beli.

Dipastikan dengan berlakunya sistem single salary gaji pensiunan alami kenaikan sehingga kesejahteraan mereka terjamin.

Sebab, uang pensiun otomatis ikut naik seiring dengan semakin besarnya gaji pokok karena penggabungan berbagai komponen.

Kesejahteraan tersebut bersangkutan dengan daya beli serta pemenuhan fasilitas kesehatan hingga tabungan hari tua.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Suharso Monoarfa selaku menteri Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan Janda yang Ditinggal Mati PNS? Taspen Siap Tambah Nominalnya Demi Kesejahteraan!

"Ke depan kalau ASN pensiun jangan kemudian dia kehilangan daya beli, ke dokter ga bisa, sakit-sakitan nggak bisa dibayar dengan kartu BPJS-nya, itu kita lihat," ungkap Suharso.

Namun perlu diingat kenaikan gaji pensiunan tersebut hanya akan terjadi bagi PNS yang belum pensiun setelah diterapkanya single salary.

Sementara bagi PNS yang telah pensiun sebelum single salary diterapkan mereka akan terima gaji sebesar yang telah ditentukan oleh pemerintah sebelumnya.

Seperti yang telah diumumkan Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu gaji pensiunan akan alami kenaikan sebanyak 12 persen.

Baca Juga: PNS Era Jokowi Makin Happy Berkat Single Salary, Gaji Tiap Golongan Naik Segini

Kenaikan tersebut lebih besar dari PNS yang hanya 8 persen lantaran para pensiunan tak lagi terima tambahan penghasilan dari tunjangan kinerja.***

Sentimen: positif (98.8%)