Sentimen
Positif (79%)
18 Sep 2023 : 19.23

Bawaslu Teken MoU dengan Tiktok soal Penanganan Konten Disinformasi Pemilu 2024

19 Sep 2023 : 02.23 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Teken MoU dengan Tiktok soal Penanganan Konten Disinformasi Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) meneken nota kesepahaman dengan platform digital TikTok, Senin (18/9/2023), terkait pengawasan dan penanganan konten disinformasi serta percepatan penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut penandatanganan memorandum of understanding (MoU) itu sebagai "kemitraan inovatif" dan berharap kerja sama ini dapat mencapai pemilu yang adil dan transparan menggunakan sarana teknologi informasi.

"(Tahun) 2019, pemilu kita banyak hoaks yang bersileweran di media sosial, tapi sekarang dengan mitigasi seperti ini kami harapkan dengan adanya TikTok dan beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu, kita akan meningkatkan sebuah pemilu yang lebih argumentatif, lebih reasonable," kata Bagja dalam sambutannya.

Baca juga: Bawaslu: Kepala Daerah PDI-P Ajak Nyoblos Ganjar Patut Diduga Langgar UU Pemilu

Kerja sama ini dianggap strategis karena dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dirilis KPU, sedikitnya 56 persen pemilih pada Pemilu 2024 nanti merupakan generasi Z dan milenial yang mendominasi jumlah pengguna internet di Indonesia.

Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid menerangkan bahwa pihaknya bakal membantu Bawaslu menjaring konten-konten misinformasi terkait Pemilu 2024

"Kami menyediakan kanal khusus bagi Bawaslu untuk membantu melawan penyebaran konten misinformasi seputar pemilu dalam platform kami. Sepanjang periode Pemilu 2024, akan ada kanal khusus untuk Bawaslu yang bisa menyampaikan aduan-aduan masyarakat terkait misinformasi tersebut," kata Firry dalam kesempatan yang sama.

TikTok juga berencana meluncurkan fitur berisi semua informasi mengenai Pemilu 2024 hasil kolaborasi dengan Bawaslu guna membantu pengguna mendapatkan informasi yang akurat.

"Melalui kemitraan dengan Bawaslu, kami menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu, termasuk melawan penyebaran misinformasi guna menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi semua pengguna kami di Indonesia," jelas dia.

Baca juga: Bawaslu: KPU Langgar Administrasi soal Penetapan Nomor Urut Caleg DPD dari Dapil Jabar

Upaya TikTok dalam menjaga keamanan platform mencakup tindakan seperti menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas TikTok (Community Guidelines) dengan memanfaatkan kombinasi teknologi, kebijakan, dan moderasi.

TikTok mengeklaim akan secara proaktif menyaring dan menghapus informasi yang bersifat misinformasi atau disinformasi yang berpotensi menyesatkan, termasuk mengenai pemilu.

TikTok akan mengingatkan pengguna untuk mempertimbangkan kembali video yang akan diunggah jika terbukti mengandung konten yang belum terverifikasi.

Ketika fact-checker menemukan konten yang tidak memenuhi syarat, video tersebut tidak akan direkomendasikan di halaman For You (FYP), bahkan dihapus dari platform, termasuk mencegah akun yang mencoba mengunggah konten serupa berulang kali.

TikTok juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas platform selama pemilu dengan melarang adanya iklan politik, termasuk iklan berbayar di platform dan kreator yang dibayar langsung untuk membuat konten bermerek.

TikTok mengembangkan kebijakan agar akun pemerintah, politisi, dan partai politik untuk mencegah penyalahgunaan platform dalam proses kampanye politik.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (79.9%)