Sentimen
Positif (86%)
19 Sep 2023 : 12.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Proses Lelang Proyek RSUD Soekandar Mojokerto Selesai Ditelaah, CBA: KPK Harus Tetap Panggil Ikfina Fatmawati

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

19 Sep 2023 : 12.09
Proses Lelang Proyek RSUD Soekandar Mojokerto Selesai Ditelaah, CBA: KPK Harus Tetap Panggil Ikfina Fatmawati

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Proses lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar telah selesai ditelaah oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan BPKP Jawa Timur (Jatim).

Hasilnya, pemilihan perusahaan konstruksi sebagai pelaksana proyek tersebut sudah sesuai Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah.

Menanggapi hasil telaah tersebut, Center For Budget Analyasis (CBA) tetap meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan Penyelidikan, dan Segera memanggil Bupati Mojokerto,  Ikfina Fatmawati.

Hari Ini Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Kemnaker, Tapi Cak Imin Minta Ditunda

"Prosedur dan metodologi telaah 2 proyek besar ini terlalu dangkal, dan sumir, serta terkesan banyak yang disembunyikan untuk menutupi bau busuk dalam lelang RSUD Prof dr Soekandar di kabupaten Mojokerto," ujar Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Uchok mengatakan pihak BPKP Jatim seharusnya melakukan audit investigasi atau menggunakan metodologi investigasi.

"Bukan mengikuti selera Permintaan Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Mojokerto, yang hanya ingin membela diri, dan seolah - olah bersih dari dugaan adanya penyimpangan lelang tersebut," kata dia.

"Kalau Sudah begini, BPKP Jatim terkesan oleh publik hanya dipakai sebagai "kain Lap" untuk membersihkan kotoran kotoran di pemda kabupaten Mojokerto. Sehingga publik sangat kecewa dan marah atas hasil telaah proses lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar tersebut," imbuhnya.

Uchok menambahkan jangankan lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar, untuk Rumah dinas wakil bupati saja  masing-masing dilaksanakan di tahun 2019 dan 2021, dengan total anggaran yang dihabiskan Rp 10,4 miliar. Dan telah ditemukan salah satunya pekerjaan  tidak sesuai dengan perjanjian kontrak.

"Maka untuk itu, kami dari CBA untuk tetap meminta KPK segera melakukan penyelidikan atas lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar, atau proyek Rumah dinas wakil bupati," kata Uchok.

"KPK jangan terpengaruh atas opini apapun, dan harus tetap memanggil bupati Ikfina Fatmawati," pungkasnya.

Minta KPK Transparan Soal Pemeriksaan Cak Imin, Gerindra: Agar Tidak Terjadi Syak Wasangka

Sentimen: positif (86.5%)