Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pasar Minggu
Partai Terkait
Pemilik Rumah PH Film Porno Jaksel Diperiksa, Polisi Gali Unsur Pidana Produksi 120 Konten
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kasus pornografi di sebuah rumah produksi alias Production House (PH) di Jakarta Selatan terus digulirkan. Polda Metro Jaya memeriksa memeriksa K selaku pemilik rumah kontrakan tempat syuting para pemain film asusila dewasa tersebut.
Adapun lokasi tepat rumah kontrakan milik K berada di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih dalam pihak-pihak terlibat.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," ucap dia, Senin, 18 September 2023.
Ade Safri melanjutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hendak memetakan awal mula keterlibatan tersangka berinisial I bersama K, dalam proses sewa-menyewa rumah kontrakan.
Baca Juga: Legislator PAN Minta Pembangunan IKN Jangan Sampai Gusur Tanah Ulayat
"Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," ujar Ade.
Menurutnya, setidaknya sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, dalam kasus produksi film porno yang sedang ditangani. Penindakan lebih lanjut, kata dia, menjadi fokus utama Polda Metro Jaya.
"Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” kata dia.
Dalam kasus ini, ada lima tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu I, JAAS, AIS, AT, dan ET. I berperan sebagai sutradara, administrator, dan pemilik situs web, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor, AT sebagai teknisi suara, dan ET sebagai sekretaris yang juga berperan sebagai pemeran wanita dalam film tersebut.
Baca Juga: AHY dan Ridwan Kamil Dicoret, Lalu Siapa Bacawapres Ganjar Pranowo?
Para tersangka diperkirakan telah mengantongi keuntungan Rp500 juta selama setahun beroperasi melalui 120 judul film porno yang dibuat mereka.
"Adapun jumlah keuntungan yang telah didapat tersangka selama kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai di awal tahun 2022 itu sudah sekitar Rp500 juta dan telah juga diwujudkan dalam bentuk beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat upaya paksa penggeledahan maupun penangkapan yang dilakukan penyidik," tuturnya.
3 Website Berisi 120 Film Porno TersangkaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya telah membongkar situs-situs yang digunakan untuk menjual film porno hasil rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan. Film kemudian didistribusi ke tiga website berbayar atau berlangganan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Soal Penentuan Bakal Cawapres: Sabar Saja
Adapun tiga website yang dijalani oleh kelima tersangka itu antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/. Para pelaku diperkirakan sudah memproduksi sekitar 120 film.
"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud. Situs video streaming berlangganan dan berbayar dan menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam," tuturnya.
"Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," katanya lagi. ***
Sentimen: negatif (99.6%)