Sentimen
Negatif (84%)
19 Sep 2023 : 05.07
Tokoh Terkait

Wacana Mobil Kena Parkir Mahal di Jakarta Jika Uji Emisinya Gagal

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

19 Sep 2023 : 05.07
Wacana Mobil Kena Parkir Mahal di Jakarta Jika Uji Emisinya Gagal
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta terus mendorong para pengguna kendaraan untuk mengikuti uji emisi sekaligus lolos dari ujian tersebut. Bagi pengguna mobil yang gagal diusulkan untuk dikenakan biaya parkir mahal.

Saat ini, Pemprov DKI akan menentukan lokasi parkir dengan tarif disinsentif bagi kendaraan yang belum atau gagal uji emisi. Tarif mahal akan dikenakan lebih dahulu kepada pengguna mobil.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini pihaknya sedang menyesuaikan data kendaraan yang sudah melakukan uji emisi.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahap awal memang roda empat dulu, sambil roda dua kita konsolidasikan datanya dengan rekan-rekan lingkungan hidup," kata Syafrin kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

"Jadi masih penyesuaian data, sinkronisasi data," ujarnya.

Dia memastikan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan yang belum atau gagal uji emisi akan segera diterapkan setelah lakukan sinkronisasi data tersebut.

"Nanti akan diterapkan," imbuhnya.

131 Lokasi Parkir Disinsentif

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan ada 131 titik lokasi parkir yang menerapkan tarif parkir disinsentif. Namun, saat ini baru ada 10 lokasi parkir telah menerapkan tarif lebih mahal bagi kendaraan yang belum atau gagal lulus uji emisi.

"Untuk lebih menegakkan pelaksanaan uji emisi. kami juga menerapkan tarif parkir disinsentif di beberapa titik lokasi parkir," ujar juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Mana saja parkiran yang sudah menerapkan tarif parkir disintensif? Simak di halaman selanjutnya.

Sentimen: negatif (84.2%)