Sentimen
Tokoh Terkait
Akan diubah dari DKI ke DKJ, Warga Jakarta siap-siap ganti KTP
Alinea.id Jenis Media: News
DKI Jakarta tidak akan lagi menyandang sebagai ibu kota Indonesia. Salah satu imbas administrasinya, warga DKI Jakarta harus mencetak ulang kartu tanda penduduknya (KTP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mempersiapkan kebutuhan pencetakan KTP baru itu tahun depan. Diperkirakan kebutuhan blanko KTP di DKI mencapai 8 juta.
Kadis Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Dirjen Dukcapil akan mengirimkan surat ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024.
"Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ujar Budi Awaluddin, dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Seiring dengan pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, Jakarta yang semula menyadang Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), akan diubah menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Untuk keperluan pencetakan KTP baru secara massal untuk warga Jakarta, Budi berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran tinta. Pencetakan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.
Diketahui, status Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN mulai dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Adapun rapat ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ)
Sentimen: negatif (72.7%)