Sentimen
Negatif (79%)
18 Sep 2023 : 07.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Partai Terkait

Di Kabupaten Bandung Banyak Alat Peraga Bacaleg yang Dipasang Melanggar Aturan

18 Sep 2023 : 14.52 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Di Kabupaten Bandung Banyak Alat Peraga Bacaleg yang Dipasang Melanggar Aturan

SOREANG, AYOBANDUNG.COM-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menyebut banyak alat peraga sosialisasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang terindikasi melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan, beberapa alat peraga sosialisasi yang terindikasi melanggar tersebut di antaranya dipasang di tempat-tempat yang bukan seharusnya.

"Ada beberapa yang terindikasi melanggar. Baik itu dipaku di pohon, dipasang di tiang listrik, juga dipasang di tempat yang bukan seharusnya," ujar Kahpiana, Minggu, 17 September 2023.

Baca Juga: Gerindra Sebut Ridwan Kamil Masuk Radar Bacawapres Dampingi Prabowo Subianto di Pemilu 2024

Saat ini kata Kahpiana, memang KPU telah memberi ruang bagi Bacaleg untuk melakukan sosialisasi, namun diharuskan menepati aturan yang berlaku.

Dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 ada tempat-tempat yang dilarang, seperti di area pemerintah, sekolah dan tempat ibadah. Namun di lapangan, banyak Bacaleg di Kabupaten Bandung yang tidak mengindahkan larangan tersebut.

Selain itu, banyak juga Bacaleg yang memasang alat peraga sosialisasi seperti spanduk dan baliho mengindikasikan kampanye di luar jadwal.

"Aturannya tidak boleh ada muatan kampanye, yakni nomor urut, ajakan memilih juga citra diri," katanya.

Baca Juga: Utak-atik Cawapres Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP Sebut Alasan Ridwan Kamil Cocok Dipasangkan di Pilpres 2024

Alat peraga sosialisasi yang terindikasi melanggar tersebut akan direkomendasikan kepada pihak Satpol PP untuk ditertibkan.

"Sedang kami inventarisasi. Sudah meminta Panwascam untuk mencatat alat peraga yang terindikasi melanggar aturan. Nanti akan kami sampaikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk segera ditertibkan," tutupnya.***

Sentimen: negatif (79%)