Sentimen
Positif (66%)
18 Sep 2023 : 02.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Kasus: covid-19

Bertemu Menteri Desa, Ini Permintaan Bupati Jember

18 Sep 2023 : 09.25 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Bertemu Menteri Desa, Ini Permintaan Bupati Jember

Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta bantuan kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal agar menyukseskan program desa pintar (smart village).

“Permintaan ini saya sampaikan kepada Menteri Desa Tertinggal Gus Abdul Halim Iskandar di kantor beliau, di Jakarta, Kamis (21/10/2021),” kata Bupati Hendy Siswanto, Sabtu (23/10.2021). Hendy tidak sendirian bertemu Halim. Dia ditemani Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

Hendy ingin agar 226 desa dan kelurahan di Jember bisa terkoneksi secara daring dengan seluruh organisasi perangkat daerah. “Targetnya, bagaimana kami bisa mengawal pelaksanaan anggaran dana desa (DD). Selama ini mereka (pemerintah desa) mengerjakan sendiri langsung, cuma karena desa cukup banyak, sistem monitoring kami tidak bisa maksimal. Apalagi kondisi pandemi,” katanya.

Pemantauan oleh Pemkab Jember diperlukan untuk memastikan penggunaan DD yang mencapai Rp 300 miliar sudah benar dan tepat sasaran. “Itu yang jadi kekhawatiran saya. Eksistensi pemerintah untuk membantu teman-teman kepala desa bersama tim pendamping agar bisa maksimal. Pak Menteri menyampaikan oke, sistem monitoring akan dipertimbangkan,” kata Hendy.

“Uang DD tidak bisa dipihakketigakan. Itu harus dikelola langsung kepala desa. Risikonya lebih tinggi lagi. Itu amanah undang-undang supaya uang itu berputar di desa itu sendiri. Bentuk swakelola semuanya. Tapi kalau (bahan) swakelolanya beli di luar Jember, jadi repot. Uang tidak berputar di desa. Saya hanya dapat barang saja,” kata Hendy.

“Pak Menteri menyampaikan bahwa Kemendes punya tim pendamping desa. Saya bilang, tim pendamping seluruh Kabupaten Jember sudah kami panggil semua. Cuma dari sisi kami melihat tim pendamping apakah bisa maksimal atau tidak, kami belum bisa menggaransi. Saya khawatir terjadi sesuatu, nanti salah, kades saya yang bermasalah,” kata Hendy.

Hendy juga ingin bisa mengontrol pelaksanaan alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, “Selama ini kami cuma dapat laporan. Tentu perlu dikontrol di lapangan langsung. Dengan waktu terbatas dan apalagi Covid, sistem digital harus segera dimaksimalkan,” katanya.

Hendy juga meminta penjelasan soal badan usaha milik desa (BUMDes). “Pemkab Jember tidak ikut serta dalam BUMDes. Itu produk desa, Pemkab Jember hanya mengawal. Harapan kami, pemkab bisa ikut merencanakan, ikut melakukan pengawasan. BUMDes kan ada sisa hasil usaha. Kalau BUMDes belum maksimal, bentuknya usahanya hanya simpan pinjam, saya belum sepakat meskipun itu boleh,” katanya.

Hendy berharap BUMDes bisa menggerakkan potensi wilayah masing-masing untuk dikembangkan. “Minimal ada ekspor-impor antardesa bisa dilakukan, dan garansi apabila kades diganti, orang-orangnya tetap bekerja di situ. Saran saya ada aparatur sipil negara yang dilibatkan dalam BUMDEs, sehingga kami bisa membantu mengontrol dan mengawasi, juga mengembangkan,” katanya.

Menteri Desa Halim sepakat untuk melakukan pemantapan dan monitoring evaluasi BUMDes di Jember pada November. “Paling lambat awal Desember 2021. Saya berterima kasih ini diadakan di Jember, karena jumlah desa banyak yakni 226 desa. Kami membantu para kepala desa agar jangan sampai salah langkah,” kata Hendy.

Hendy juga meminta agar Pemkab Jember mendapat dukungan berupa aplikasi digital untuk pengembangan desa cerdas. “Alhamdulillah, Pak Menteri langsung merespons. Saya khawatir di desa-desa, saya takut cara membelanjakan (DD dan ADD) keliru. Kasihan. Kalau itu tidak dikuatkan, bahwa kami ikut dalam perencanaan dan pengawasan, bukan dalam pengelolaan uangnya,” katanya.

Tanpa ada pengawasan dari Pemkab Jember, Hendy khawatir pembangunan tingkat desa tidak terintegrasi dengan pembangunan kabupaten. “Yang terintegrasi hanya yang (dibahas dalam) musyawarah rencana pembangunan atau musrenbang. Musrenbang kan di luar ADD dan DD. Ini ada garis terputus,” katanya. [wir/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Post navigation

Sentimen: positif (66%)