Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kab/Kota: Semarang, Sidoarjo, Batang, Guntur, Chongqing, Serang, Shanghai
Tokoh Terkait
Ma'ruf Amin Ajak Pengusaha Cina Investasi di Industri Halal RI
Tirto.id Jenis Media: News
Hal itu disampaikan Wapres Ma'ruf dalam pertemuan dengan 10 orang CEO dan General Manager (GM) pengusaha dari Fujian, Tianjin dan Shanghai yang bergerak di sektor makanan, khususnya produk perikanan dan kelautan.
"Saya mengundang para pelaku bisnis halal yang telah menyampaikan keinginannya untuk berinvestasi di sektor industri halal untuk dapat berinvestasi dan membangun industri pada sektor-sektor yang dapat memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor," kata Wapres Ma'ruf Amin di Fuzhou, Provinsi Fujian, Cina, Jumat (15/9/2023).
Menurut Wapres, saat ini Indonesia memiliki tiga Kawasan Industri Halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang; Halal Industrial Park di Sidoarjo; dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan.
Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal seperti di Kawasan Bintan untuk mendorong realisasi potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP (Two Countries Twin Parks).
"Two Countries Twin Parks (TCTP)" adalah kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Cina yang pertama kali disepakati pada 12 Januari 2021 antara Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarinves) dengan pemerintah Cina.
TCTP mendorong kerja sama investasi di kawasan industri yang telah disepakati, yaitu Yuanhong Investment Zone di Cina dengan kawasan industri di Bintan (Bintan Industrial Estate), Semarang (Aviarna Industrial Estate) dan Batang (Batang Industrial Estate) di Indonesia.
"Terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di Cina, sertifikasi halal bisa dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Shanghai," ungkap Wapres.
Terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone, Wapres Ma'ruf mengatakan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk proses pendaftaran dan asesmen dengan BPJPH.
"Hasil asesmen menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi," kata Wapres.
BPJPH saat ini, menurut Wapres, baru menerima sebanyak empat permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari Cina yakni: Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong halal Certification Service (Jinan), Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.
TCTP digagas dengan maksud untuk mempromosikan sinergi antara visi pembangunan prioritas kedua negara, yaitu 'Poros Maritim Dunia' dari Indonesia dan "Belt and Road Initiative" dari Cina.
Selama periode 2018 hingga 2022, nilai investasi Cina di Indonesia mencapai 23,35 miliar dolar AS (sekitar Rp358,8 triliun) yang diimplementasikan dalam lebih dari 12.200 proyek.
TCTP diharapkan dapat terus meningkatkan investasi Cina di Indonesia, terutama dalam sektor industri. TCTP Indonesia-Cina di Cina berada di kawasan Fuqing, di Provinsi Fujian.
Berdasarkan rencana kerja sama TCTP, terdapat 36 proyek investasi di kawasan Fuqing dengan nilai investasi mencapai 19,8 miliar yuan (sekitar Rp41,83 triliun).
Dalam pertemuan tersebut, Wapres Ma'ruf Amin didampingi oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Rakyat Cina dan Mongolia Djauhari Oratmangun, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi M Nasir, dan Konjen RI Guangzhou Ben Perkasa Drajat.
Sedangkan dari pemerintah dan pengusaha Cina hadir antara lain Wakil Gubernur Provinsi Fujian Wang Xingxang, Direktur Yuanhong Investment Zone Shijie You, Direktur Pusat Promosi Investasi Kawasan Industri Kembar Indonesia-China (Two Countries Twin Parks/TCTP) Cui Ren Jie, serta sejumlah CEO dan GM perusahaan China.
Sentimen: positif (100%)