Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jabodetabek, Depok, Pancoran, Cipayung
Kasus: TNI Gadungan
Tokoh Terkait
TNI Gadungan Pangkat Letkol Tipu Mantan Camat di Depok hingga Puluhan Juta Rupiah
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Depok - Kodim 0508/Depok meringkus tersangka penipuan yang mengaku anggota TNI di kantor Kecamatan Cipayung. Tersangka Rahmanudin (36), mengaku berpangkat Letkol menipu mantan Camat Pancoran Mas hingga puluhan juta.
Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, penangkapan tersangka Rahmanudin berawal dari laporan warga terdapat perwira TNI melakukan penipuan. Usai mendapatkan informasi tersebut, jajaran Intel Kodim 0508/Depok melakukan penelusuran informasi.
“Tersangka TNI gadungan kami tangkap di kantor Kecamatan Cipayung, berpangkat Letkol dari BAIS TNI,” ujar Totok, Jumat (15/9/2023).
Totok menjelaskan, pada Mei 2022 tersangka bertemu dengan mantan Camat Pancoran Mas, yakni Saiful Hidayat. Tersangka mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).
“Tersangka mengaku bisa memindahkan anak korban yang bekerja di NTT ke wilayah Jabodetabek,” jelas Totok.
Atas tipu rayu dengan mengatasnamakan TNI, korban tertarik untuk memindahkan anaknya yang berada di NTT. TNI gadungan tersebut menipu korban dengan meminta uang sebagai upaya pemindahan anak korban.
“Tersangka Rahmanudin ini minta uang sebesar Rp38 juta, terus karena tidak kunjung pindah-pindah, akhirnya Bapak Saiful ini laporan ke Babinsa,” ucap Totok.
Totok menjelaskan, laporan korban didalami unit Intel Kodim 0508/Depok dan mendapatkan informasi tersangka mendatangi kantor Kecamatan Pancoran Mas pada pagi hari. Setelah didatangi ternyata tersangka sudah pergi dan akan kembali pada sore hari.
“Tersangka datang kembali sore bertemu dengan Suani staf Kecamatan untuk mengurus AJB surat tanah,” jelas Totok.
Sentimen: negatif (100%)